Rumah Tersangka Pembunuh Bocah di Palembang Dirusak Warga
- VIVA.co.id/Aji YK Putra
VIVA.co.id - Rumah IC (25 tahun), tersangka pembunuh bocah Nurfadhila Putri, di Palembang, dirusak warga setempat. Warga resah sekaligus kesal karena IC selalu lolos setiap digerebek polisi.
Warga mengamuk dan merusak seisi rumah IC di Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, pada Senin, 22 Mei 2017. Warga juga meyakini IC penganut ilmu hitam yang bisa menghilang.
"Semalam pas Yasinan (doa membaca Surat Yasin) di rumah nenek korban, warga melihat pelaku pulang. Ketika digerebek sama polisi dan warga, langsung hilang. Jadi warga mengamuk dan merusak rumah IC itu," kata Rusmiati (45), warga setempat.
Aparat kepolisian yang berada di lokasi pun tak bisa menahan amarah warga. Rumah yang terbuat dari kayu itu pun hancur. Warga juga membawa sejumlah senjata tajam saat merusak rumah IC.
Tim Laboratorium Forensik Cabang Palembang langsung mengolah tempat kejadian perkara di lokasi penemuan mayat Nurfadhilah. Rumah IC dipasangi garis polisi (police line) agar warga tak masuk.
Tim Laboratorium Forensik juga menyisir seluruh rumah untuk mencari barang bukti lain kasus pembunuhan Nurfadhila. Polisi menemukan beberapa helai rambut dan seprai yang terdapat bercak darah.
Bocah Nurfadilah Putri (8 tahun) ditemukan tewas di rumah tetangganya di Jalan KI Marogan, Lorong Aman, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Nurfadilah awalnya dilaporkan hilang dari rumahnya sejak Jumat, 19 Mei 2017. Keluarga korban akhirnya melaporkan ke Polresta Palembang.
Pada Sabtu malam, 20 Mei 2017, Andre, anak pemilik rumah, menemukan sebuah karung di bawah kolong tempat tidur. Ketika ditarik keluar, ternyata karung itu berisi jenazah Nurfadilah.