Pungli di Pasar Induk, 10 Orang Kena Ciduk Bareskrim
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Jajaran tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Badan Reserse Kriminal Polri berhasil mengamankan 10 orang yang diduga melakukan praktik pungutan liar di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat, 19 Mei 2017.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya mengatakan, bahwa 10 orang tersebut diduga melakukan praktik pungli ke distributor atau pedagang dengan meminta uang terhadap aktivitas bongkar muat barang dagangan di Pasar Induk Kramat Jati.
"Para pelaku akan melakukan tindakan lain apabila distributor atau pedagang tidak menuruti permintaan pelaku dan uang yang diterima pelaku digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Agung Setya di Jakarta, Sabtu, 20 Mei 2017.
ia menjelaskan, perbuatan yang dilakukan 10 orang yang diduga melakukan pungli akan berdampak terhadap harga bahan pokok yang dijual para pedagang menjadi naik. Hingga kini, dari hasil pemeriksaan penyidik kepolisian baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pungli di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ialah Suparjo (56) dan Romadi (52). "Sedangkan delapan pelaku lainnya masih dalam proses pendalaman lebih lanjut," katanya.
Adapun barang bukti yang diperoleh dari para mereka ialah berupa lima buah bundel kupon bongkar muat yang sudah digunakan, rekapan catatan bongkar muat, empat buat air mineral cap gunung, dan uang sejumlah Rp337.000.
Agung juga kembali menegaskan, Satgas mafia pangan akan terus melakukan identifikasi terhadap simpul-simpul yang menyebabkan kenaikan harga bahan pokok dan akan melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja menguntungkan diri sendiri dan berakibat menjadi harga naik.