Alumni 212 Siap Danai Komnas HAM ke Arab Temui Habib Rizieq

Imam Besar FPI, Rizieq Shihab.
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA.co.id – Presidium Alumni 212 hari ini menggelar longmarch dari Masjid Sunda Kelapa menuju Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka menuntut Komnas HAM menginvestigasi kasus dugaan kriminalisasi terhadap ulama.

Soal Peringatan Darurat, Habib Bahar: Dari Dulu Saya dan Habib Rizieq Udah Ingati

Ketua Presidium Alumni 212, Ustaz Ansufri Idrus Sambo, akhirnya berhasil menemui pimpinan Komnas HAM. Dalam kesempatan tersebut, alumni 212 meminta Komnas HAM supaya dapat menemui Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, yang saat ini dikabarkan tengah berada di Arab Saudi.

"Komnas HAM bisa mendatangi Habib ke Saudi. Kami akan menyawer untuk membiayai Komnas HAM," kata Sambo saat menemui komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, Jumat, 19 Mei 2017

2 Elite Gerindra Bertemu Habib Rizieq, Bahas Apa?

Sambo menambahkan, jika Komnas HAM terkendala secara finansial, Presidium Alumni 212 akan memberikan uang. Di luar gedung Komnas HAM, presidium juga sempat membuat kotak Infak untuk mendukung Komnas HAM.

"Kita akan bantu agar Komnas HAM bisa temui Habib di Saudi. Kalau dari saweran kita bagaimana?" ujar Sambo.

Hadiri Acara Pernikahan Putri Habib Rizieq, Anies Baswedan: Saya Diminta Jadi Saksi

Mendengar hal tersebut, Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, mengatakan pihaknya tidak bisa menerima uang dari Presidium Alumni 212. Karena hal tersebut dapat membuat citra Komnas HAM tercoreng

"Jangan, haram hukumnya (menerima saweran). Nanti predikat A kita (Komnas HAM) di dunia akan terjun bebas," ujar Pigai 

Namun dia berjanji akan koordinasi dengan sesama pimpinan Komnas HAM soal saran Presidium Alumni 212. "Nanti coba kami diskusikan terlebih dahulu bersama Komisioner-komisioner lainnya," lanjut Pigai. (ren)

Ilustrasi santri

Ponpes Habib Rizieq Persilakan Proses Hukum Kasus Penganiayaan Santri hingga Luka Bakar

Seorang santri Pondok Pesantren Markaz Syariah Megamendung berinisial MFA (15), melapor dugaan penganiayaan dan kekerasan diduga dilakukan santri lain ke Polres Bogor.

img_title
VIVA.co.id
19 September 2024