2 Perusahaan Ini Ketahuan Tak Punya Izin Impor Bawang Putih

Ratusan ton bawang putih disita dari sebuah gudang di Marunda, Jakarta Utara.
Sumber :
  • Dokumentasi Bareskrim Polri

VIVA.co.id – Badan Reserse Kriminal Polri telah menyita sebanyak 182 ton dari gudang perusahaan PT NBM dan PT LBU yang berada di Marunda, Jakarta Utara. Bawang putih itu dikirim dari negara China dan India.

Ridwan Kamil Minta Maaf soal Ucapan Janda saat Kampanye di Jaktim

Dari hasil pemeriksaan ternyata dua perusahaan itu tidak mengantongi izin mengimpor bawang putih sebanyak 182, namun hanya diberi izin mengimpor dari Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) cuma 52 ton.

"Yang diberi izin Kementan dan Kemendag adalah 52 ton (bawang putih). yang kita ketahui di dalam gudang 182 ton. Izin itu belum dikerjakan dan dia belum mengimpor, tapi di gudangnya sudah ada itu yang didalami," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 18 Mei 2017.

IOAC 2024: Ajang Penjaringan Atlet Renang Masa Depan Indonesia, Dibuka Wamenpora Taufik Hidayat

Dalam masalah penimbunan bawang putih ini, penyidik Badan Reserse Kriminal Polri telah memeriksa  lima orang. Namun, hingga kini penyidik belum menentukan siapa tersangka dari penyelundupan bawang putih tersebut.

"Saksi dari pemilik barang, penjaga gudang, dan dari pihak sopir. Kita akan menentukan tersangka yang tepat, buktinya lengkap kita tentukan," ujarnya.

Komisi III DPR Geram AKP Dadang Tak Diborgol-Merokok saat Diamankan, Bakal Panggil Kapolda Sumbar

Agung juga menegaskan akan mempercepat proses penyelidikan mengenai penimbunan bawang putih sebanyak 182 ton yang berada di Marunda, Jakarta Utara tersebut.

Ilustrasi pipa kilang LNG.

Siap-siap, Negara ASEAN Bakal Jadi Importir Gas Cair

Diperkirakan Indonesia akan jadi importir gas cair pada tahun 2030

img_title
VIVA.co.id
30 Agustus 2016