Tulang Paus Raksasa di Maluku akan Dimuseumkan
- VIVA.co.id/LIPI dok
VIVA.co.id – Bangkai paus raksasa berukuran panjang lebih dari 23 meter yang terdampar di Pantai Hulung Kabupaten Seram Bagian Barat Maluku akhirnya dikuburkan, Kamis, 18 Mei 2017.
Secara gotong royong, bangkai yang telah menimbulkan bau busuk menyengat ini dikuburkan warga dibantu oleh anggota TNI dan Polri.
Direncanakan, nantinya usai dikuburkan selama 30 hari, pemerintah setempat akan kembali membongkar kuburan paus ini untuk selanjutnya dimuseumkan.
Baca Juga:
Terungkap, Makhluk Raksasa yang Terdampar di Maluku
Para Biker yang Meninggal Dikubur Bersama Motornya
Kepala Pusat Penelitian Laut Dalam, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Augy Syahailatua, menyebutkan awalnya makhluk raksasa ini sempat dikira cumi raksasa.
Namun dari riset diketahui jika hewan ini ternyata adalah Paus. Namun jenisnya belum diketahui lantaran kondisi bangkai sudah tidak utuh lagi.
FOTO: Warga menyaksikan bangkai paus yang terdampar di Pantai Hulung Kabupaten Seram Bagian Barat Maluku/LIPI dok
Paus itu, kata Augy, memiliki lebar tubuh hingga 6,5 meter. Panjang sirip dada 2,8 meter, sirip ekor 1,74 meter, sirip ekor 0,59 meter dan lebar seluruh sirip ekor 3,33 meter.
Panjang tulang rahang bawah yang tampak 5,30 meter, panjang rahang atas 3,73 meter, lebar rahang atas 1,35 meter, panjang ruas tulang dekat ekor 0,27 meter, dan panjang ruas tulang dekat punggung 0,70 meter.
“Atas dasar ciri tersebut dapat dipastikan bahwa hewan laut yang terdampar adalah seekor Paus yang merupakan mamalia laut," kata Augy.
Christ Belseran/Kabupaten Seram Bagian Barat