Geger, Muncul Poster Provokasi di Undip Semarang

Ketua DPRD Kota Semarang, Supriadi, memperlihatkan poster provokasi di kampus Universitas Diponegoro.
Sumber :

VIVA.co.id – Lingkungan kampus Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah, digegerkan dengan kemunculan poster misterius yang bertuliskan kata-kata provokasi tentang lambang negara Indonesia, Garuda.

Diduga Menghina Lambang Negara, Mayang Dilaporkan ke Polisi

Poster provokasi itu berwarna dasar merah darah, dengan latar belakang ilustrasi gambar burung garuda yang seolah berbercak darah. Pada bagian tengah poster tertera tulisan 'Garuda Ku Kafir'. Pada bagian bawah terdapat keterangan, "Depan gedung A Fisip Undip 20 Mei 2017 pukul 15.30 WIB".

Poster ini ditemukan tertempel di dinding sekitar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Undip. Tapi kini semua poster telah dilucuti pihak kampus dan petugas kepolisian.

Cak Imin: Jangan Sampai Ada Kader PKB Lecehkan Lambang Negara Pancasila

Kemunculan poster ini cukup menyita perhatian. Bahkan, Ketua DPRD Kota Semarang, Supriadi, langsung mendatangi Undip untuk memastikan peristiwa itu.

"Saya awalnya dapat laporan masyarakat di media sosial sore kemarin. Katanya ada spanduk dan pamflet provokatif yang menjurus pelecehan lambang negara. Makanya saya langsung cek tadi, " kata Surpiadi, Rabu, 17 Mei 2017.

Iran Minta FIFA Coret Amerika Serikat dari Piala Dunia 2022

Agar keresahan di Kampus Undip tak berlarut, Supriadi meminta pihak rektorat untuk menyelidiki dan mencari pelaku penyebar poster.

"Kami minta pihak rektorat harus selidiki siapa pelakunya dan siapa yang menggerakkan dan beri sanksi tegas. Kalau perlu proses hukum," ujarnya.

Sementara itu, menurut Humas Undip Semarang, Nuswantoro, dari hasil klarifikasi ke mahasiswa Fisip, poster itu berupa kegiatan mahasiswa yang direncanakan digelar 20 Mei 2017. Tapi kegiatan itu belum izin kepada pihak kampus belum. 

"Dekan Fisip telah memastikan bahwa pihaknya tidak menerbitkan izin. Dan tidak ada permohonan izin melakukan kegiatan di kampus oranye, " ujarnya. (ase)
 

Logo Timnas Sepak Bola Indonesia di Jersey baru Timnas Indonesia

DJKI Tegaskan Pendaftaran Logo Timnas Indonesia oleh PSSI dan Erspo Sesuai Ketentuan Hukum

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menegaskan bahwa pendafataran logo Timnas Indonesia oleh PSSI dan Erspo sudah sesuai ketentuan hukum, ini alasannya.

img_title
VIVA.co.id
27 Juni 2024