Ladang Ganja 16 Hektare Ditemukan di Aceh Besar

Ladang ganja di Aceh Besar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad Fadly

VIVA.co.id – Tim gabungan dari Direktorat Narkoba Mabes Polri – yang terdiri dari Direktorat Narkoba Polda Aceh, Brimob Polda Aceh dan Polres Aceh Besar – menemukan ladang ganja seluas lebih dari 16 hektare (ha) di kaki pegunungan Seulawah. Tepatnya di Desa Meusale Lhok, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar.

Polisi Temukan Batang Ganja di Perladangan Kopi Warga

Untuk menuju lokasi, tim harus menjajal medan berat dengan melewati perbukitan yang curam. Tim bergerak dari Banda Aceh pada Senin pagi sekitar pukul 09.20 dengan menumpangi sekitar 15 unit mobil. Sekitar satu jam perjalanan, tim terpaksa turun dari mobil dan melanjutkan perjalanan setapak sekitar satu kilometer karena tak bisa dilalui kendaraan.

Ladang ganja tersebut ditemukan di beberapa titik yang lokasinya tidak berjauhan. Barang haram tersebut kemudian dicabut dan dibakar di lokasi.

TNI-Polri Temukan Ladang Ganja Ditumpang Sari dengan Cabai Satu Hektare di Rejang Lebong

Pembakaran ini dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto dan Katim Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim, AKBP Dony Setiawan.

Brigjen Pol Eko Daniyanto mengungkapkan titik ladang yang pertama ditemukan seluas 2 ha, titik kedua 12 ha dan titik ketiga lebih dari 2 ha. Sedangkan ketinggian ladang berkisar antara 1,5 sampai dengan 2,8 meter.

Warga Bone Kecele Diajak Mahasiswa Tanam Pohon 'Mahal', Ternyata Jadi Ladang Ganja

Ladang ganja tersebut ditanam dengan rentang waktu yang berbeda selama satu bulan. Hal tersebut dilakukan agar pada saat panen nanti tidak bersamaan dengan jumlah yang begitu besar.

"Penemuan ladang ganja tersebut hasil dari pengembangan penemuan sindikat di Lampung dua bulan yang lalu yang mencapai hampir satu ton," kata Eko, Senin 15 Mei 2017.

Ladang Baru

Dari hasil pengembangan itu, Direktorat Narkoba Mabes Polri memerintahkan Direktorat Narkoba Polda Aceh dan jajarannya untuk melakukan penyelidikan di lapangan sehingga ditemukan adanya indikasi ladang baru di pegunungan Aceh Besar.

"Rencananya pemusnahan ladang ganja seluas 16 hektare ini akan dilanjutkan pada esok hari mengingat cuaca sudah tidak memungkinkan untuk memusnahkan seluruh ladang ganja yang sudah ditemukan tersebut," ujar Eko.

Selain 16 ha ladang ganja yang sudah ditemukan, ada 6 lokasi ladang ganja yang ditemukan oleh tim gabungan dari Direktorat Narkoba Mabes Polri di kawasan tersebut. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya