Usai Diperiksa KPK, Ini Kata Imam Besar Istiqlal
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pengadaan Alquran dan korupsi pengadaan laboratorium komputer di Kementerian Agama. Nasarudin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fahd El Fouz alias Fahd A. Rafiq.
Usai diperiksa, mantan Wakil Menteri Agama itu mengaku ditanya penyidik terkait perjalanan atau proses pengadaan Alquran dan labotarium komputer di Kemenag yang merugikan negara miliaran rupiah tersebut. Kepada awak media, Nasarudin mengaku tidak paham perkara korupsi yang menyeret namanya.
"Dimintai juga pendapat tentang saudara Fahd. Pada waktu itu saya sudah menjadi Wamen (Wakil Menteri Agama, red). Jadi saya sudah tidak tahu-menahu banyak," ujar Nasaruddin, di gedung KPK, Senin, 15 Mei 2017. Sebelumnya, Nasaruddin pernah menjabat sebagai Dirjen Bimas Islam.
Nama Nasaruddin sendiri sempat mencuat dalam persidangan mantan anggota Komisi VIII DPR Fraksi Golkar Zulkarnaen Djabar dan anaknya Dendy Prasetya, serta mantan pejabat Kemenag, Ahmad Jauhari. Kini ketiganya telah mendapat hukum tetap pada perkaranya.
Selain Nasaruddin, para saksi dari swasta hari ini telah penuhi panggilan KPK di antaranya, Syamsu Rachman, Agus Sugianto, Wahab, dan Vasco Ruseimy.
Keempat orang ini juga sudah tak asing dengan KPK, lantaran kerap diperiksa ketika lembaga antirasuah itu mengusut anggota Komisi VIII DPR, Zulkarnain Djabar dan anaknya, Dendi Prasetya, dalam kasus serupa.
Sebelumnya, Fahd El Fouz dijerat kasus dugaan suap penggiringan anggaran pengadaan Alquran di DPR RI dan dugaan korupsi pengadaan laboratorium komputer di Kementerian Agama tahun anggaran 2011-2012. (ase)