Usai Diperiksa KPK, Ini Kata Imam Besar Istiqlal

Imam Besar Masjid Iqtiqlal yang juga Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nasaruddin Umar.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pengadaan Alquran dan korupsi pengadaan laboratorium komputer di Kementerian Agama. Nasarudin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fahd El Fouz alias Fahd A. Rafiq.

Prabowo Sindir Putusan Ringan Harvey Moeis, MA: Mohon Sabar

Usai diperiksa, mantan Wakil Menteri Agama itu mengaku ditanya penyidik terkait perjalanan atau proses pengadaan Alquran dan labotarium komputer di Kemenag yang merugikan negara miliaran rupiah tersebut. Kepada awak media, Nasarudin mengaku tidak paham perkara korupsi yang menyeret namanya.

"Dimintai juga pendapat tentang saudara Fahd. Pada waktu itu saya sudah menjadi Wamen (Wakil Menteri Agama, red). Jadi saya sudah tidak tahu-menahu banyak," ujar Nasaruddin, di gedung KPK, Senin, 15 Mei 2017. Sebelumnya, Nasaruddin pernah menjabat sebagai Dirjen Bimas Islam.

Kadisbud Jakarta Non Aktif Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kegiatan Fiktif

Nama Nasaruddin sendiri sempat mencuat dalam persidangan mantan anggota Komisi VIII DPR Fraksi Golkar Zulkarnaen Djabar dan anaknya Dendy Prasetya, serta mantan pejabat Kemenag, Ahmad Jauhari. Kini ketiganya telah mendapat hukum tetap pada perkaranya.

Selain Nasaruddin, para saksi dari swasta hari ini telah penuhi panggilan KPK di antaranya, Syamsu Rachman, Agus Sugianto, Wahab, dan Vasco Ruseimy.

MA Kembali Aktifkan Nawawi Pomolango dan Albertina Ho Jadi Hakim Usai Bertugas di KPK

Keempat orang ini juga sudah tak asing dengan KPK, lantaran kerap diperiksa ketika lembaga antirasuah itu mengusut anggota Komisi VIII DPR, Zulkarnain Djabar dan anaknya, Dendi Prasetya, dalam kasus serupa.

Sebelumnya, Fahd El Fouz dijerat kasus dugaan suap penggiringan anggaran pengadaan Alquran di DPR RI dan dugaan korupsi pengadaan laboratorium komputer di Kementerian Agama tahun anggaran 2011-2012. (ase)

Kejati Jakarta menggelar rilis kasus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan DKI

Modus Korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta, Pernah Bikin Pagelaran Seni Budaya Fiktif Anggaran Rp 15 M

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta membongkar modus korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025