Imam Besar Masjid Istiqlal Diperiksa KPK
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, pada hari ini, Senin 15 Mei 2017.
Nasaruddin diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara dugaan suap penggiringan anggaran proyek pengadaan Alquran dan dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama.
"Nasaruddin Umar sudah hadir, ia akan diperiksa untuk tersangka FEF (Fahd El Fouz, alias Fahad A Rafiq)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Menurut Febri, Nasaruddin Umar diperiksa bukan karena kapasitas dirinya saat ini, melainkan sebagai mantan Wakil Menteri Agama.
Selain Nsaruddin, para saksi dari swasta juga telah penuhi pangilan KPK. Di antaranya, yakni Syamsu Rachman, Agus Sugianto, Wahab, dan Vasco Ruseimy.
Keempat orang ini juga sudah tak asing dengan KPK, lantaran kerap diperiksa ketika lembaga antirasuah itu mengusut anggota Komisi VIII, Zulkarnain Djabar dan anaknya Dendi Prasetya dalam kasus serupa.
Fahd El Fouz sebelumnya dijerat kasus dugaan suap penggiringan anggaran pengadaan Alquran di DPR RI dan dugaan korupsi pengadaan laboratorium komputer di Kementerian Agama tahun anggaran 2011-2012. (asp)