Polisi Gagalkan Pencurian 15 Ton Kabel Optik di Bangka
- REUTERS/Shannon Stapleton
VIVA.co.id – Tim Direktorat Polisi Air Badan Pemeliharaan Keamanan Mabes Polri berhasil mengamankan dua buah kapal ilegal beserta awaknya yang melakukan aksi pencurian 15 ton kabel optik, di tengah laut perairan Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung. Delapan pelaku spesialis pencuri kabel dari dasar laut diciduk dalam operasi penangkapan ini.
Dua kapal ilegal yang diamankan yaitu KM Mandiri GT 30 dan KM Falcon 1 GT 32.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan nelayan setempat yang kerap melihat ada aksi pencurian kabel di dasar laut. Diketahui, dua kapal ilegal dan delapan ABK kapal tersebut berasal dari Karimun Jawa dan Jebus Kabupaten Bangka Barat.
Modus para pelaku dalam menjalankan aksinya yaitu menyelam dengan memakai jangkar kapal. "Lalu tali jangkar tersebut dikaitkan ke kabel lalu ditarik ke atas," kata salah satu pelaku berinisial Y, Senin 15 Mei 2017.
Para pelaku kerap melakukan aksi pencurian kabelnya di tengah laut Kepulauan Bangka Belitung dan Kepulauan Riau.
Sementara itu, nakhoda kapal berinisial Ka mengatakan, para pelaku disuruh oleh seseorang berinisial K yang berasal dari Jebus Kabupaten Bangka Barat untuk mencuri kabel.
"Kami diupah jutaan rupiah per orang tergantung hasil curian kabel," kata Ka.
Rencananya, sebanyak 15 ton kabel bawah laut ini akan dijual ke Jakarta. Adapun K saat ini menjadi buronon polisi.
Para pelaku dan dua buah kapal ilegal beserta barang bukti seperti tali jangkar, alat pemotong langsung dibawa ke Baharkam Polair ke Dermaga Ditpolair Polda Babel untuk diperiksa lebih lanjut.
Laporan: Frendy Primadana (Bangka Belitung)