Kurir Sabu dari Lapas Nusakambangan Ditembak Mati
- Pixabay
VIVA.co.id – Badan Narkotika Nasional Jawa Tengah menembak mati seorang kurir narkoba yang dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Nusakambangan.
Menurut Kepala BNN Jawa Tengah, Brigjen Pol Tri Agus Heru Prasetyo, kurir itu bernama Didit Murdwiyoko. Lelaki ini melawan petugas saat seorang rekannya yang juga kurir bernama Aprianto berhasil digerebek di sebuah wilayah Unisri Solo, ketika turun dari sebuah bus rute Surabaya-Solo.
Dari penggerebekan itu didapati sabu-sabu seberat 500 gram dan nama Didit Murdwiyoko, warga Kampung Klebet, Wonorejo, Gondangrejo, Karanganyar. Karena itu dilakukan penangkapan kembali.
"Saat ditangkap ditemukan ada narkotika sejumlah 30 gram serta alat sabu yang dibawa oleh Didit," kata Tri.
Namun sayangnya, Didit justru melakukan perlawanan. "Petugas mengeluarkan dua kali tembakan peringatan. Tetapi Didit tidak menghiraukan tembakan peringatan, selanjutnya petugas terpaksa menembak yang bersangkutan sehingga meninggal dunia," jelasnya.
Dari pemeriksaan sementara ini, dua kurir narkoba tersebut diperintahkan oleh Napi di LP Nusakambangan Cilacap bernama Dicky Albert Nego alias Deki. Atas itu kemudian dilakukan penggeledahan terhadap sel tahanan Deki di Nusakambangan.
"Dalam penggeledahan itu ditemukan alat komunikasi berupa handphone yang digunakan untuk mengendalikan peredaran narkoba di wilayah Solo dan sekitarnya," katanya. (one)