Jangan Sampai Kasus Novel Serupa Nasib Jurnalis Udin

Aksi dukungan untuk penyidik KPK Novel Baswedan beberapa waktu lalu
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adwit B Pramono

VIVA.co.id – Lebih dari sebulan kasus teror penyerangan air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan belum menemukan titik terang.

Kekhawatiran pun muncul. Apalagi pengalaman menunjukkan, hingga kini kasus pembunuhan jurnalis Harian Bernas Udin pada tahun 1996 tak kunjung terungkap.

Menurut Usman Hamid, Direktur Amnesty International Indonesia, saat ini kasus yang menimpa Novel tersebut sepintas mirip dengan kejadian yang menimpa Udin.

Kasus Udin, kata dia, awalnya dikaitkan dengan motif politik, lantaran Udin kerap mengkritik Pemerintah Kabupaten Bantul saat itu.

Namun belakangan, kasus itu bergeser motifnya dengan dugaan kecemburuan seorang suami yang istrinya dekat dengan Udin. Hingga kemudian akhirnya terbongkar bahwa itu hanya skenario yang disengaja.

Sang pelaku yang mengaku telah membunuh Udin mengakui jika ia dibayar untuk menyebut hal tersebut. "Saya khawatir kasus Novel direduksi semacam itu (dialihkan ke motif lain). Karena pernah ada pernyataan bahwa kasus Novel berhubungan dengan bisnis gamis istrinya. Ini sangat menyedihkan," kata Usman dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu, 14 Mei 2017.

Tim Independen

Di bagian lain, Usman menyarankan agar pengusutan teror air keras yang melukai Novel Baswedan tersebut dapat diusut melalui tim independen.

Kemendagri Koordinasi dengan KPK dan Polri Terkait Keberadaan Sahbirin Noor

Sebab selain bisa meringankan kerja kepolisian, pembentukan tim independen juga bisa mengangkat martabat kepolisian.

"Kalau hingga 40 hari belum ada kemajuan yang signifikan, tidak ada salahnya Presiden menimbang itu. Apakah itu bentuknya tim delapan atau tim investigasi yang memang tugasnya mencari fakta bersama polisi," kata Usman.

Sidang Gugatan Praperadilan Sahbirin Noor, KPK Setor Bukti Kuat soal OTT di Kalsel
Pertemuan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dengan Pimpinan KPK

Menko Yusril Bertemu Pimpinan KPK, Bahas RUU Perampasan Aset

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra telah melakukan pertemuan dengan KPK untuk membahas RUU Perampasan Aset

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024