Jangan Sampai Kasus Novel Serupa Nasib Jurnalis Udin

Aksi dukungan untuk penyidik KPK Novel Baswedan beberapa waktu lalu
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adwit B Pramono

VIVA.co.id – Lebih dari sebulan kasus teror penyerangan air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan belum menemukan titik terang.

Kekhawatiran pun muncul. Apalagi pengalaman menunjukkan, hingga kini kasus pembunuhan jurnalis Harian Bernas Udin pada tahun 1996 tak kunjung terungkap.

Menurut Usman Hamid, Direktur Amnesty International Indonesia, saat ini kasus yang menimpa Novel tersebut sepintas mirip dengan kejadian yang menimpa Udin.

Kasus Udin, kata dia, awalnya dikaitkan dengan motif politik, lantaran Udin kerap mengkritik Pemerintah Kabupaten Bantul saat itu.

Namun belakangan, kasus itu bergeser motifnya dengan dugaan kecemburuan seorang suami yang istrinya dekat dengan Udin. Hingga kemudian akhirnya terbongkar bahwa itu hanya skenario yang disengaja.

Sang pelaku yang mengaku telah membunuh Udin mengakui jika ia dibayar untuk menyebut hal tersebut. "Saya khawatir kasus Novel direduksi semacam itu (dialihkan ke motif lain). Karena pernah ada pernyataan bahwa kasus Novel berhubungan dengan bisnis gamis istrinya. Ini sangat menyedihkan," kata Usman dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu, 14 Mei 2017.

Tim Independen

Di bagian lain, Usman menyarankan agar pengusutan teror air keras yang melukai Novel Baswedan tersebut dapat diusut melalui tim independen.

Jadi Ketua KPK, Komjen Setyo Budiyanto Bakal Segera Lakukan Ini

Sebab selain bisa meringankan kerja kepolisian, pembentukan tim independen juga bisa mengangkat martabat kepolisian.

"Kalau hingga 40 hari belum ada kemajuan yang signifikan, tidak ada salahnya Presiden menimbang itu. Apakah itu bentuknya tim delapan atau tim investigasi yang memang tugasnya mencari fakta bersama polisi," kata Usman.

Profil 5 Dewas KPK Periode 2024-2029, Ada Eks Jenderal Polisi hingga Mertua Komika Kiky Saputri
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Usut Jual Beli Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mendalami soal dugaan adanya jual beli aset milik Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra Anwar Sadad.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024