Aksi Menyalakan Lilin di Batam Dibubarkan Polisi
- viva.co.id/Berton Siregar
VIVA.co.id – Ribuan warga Batam yang sudah memadati lapangan Well Come Batam (WCB) pada Sabtu 13 Mei 2017 malam untuk melakukan aksi menyalakan lilin sebagai bentuk dukungan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terpaksa dibubarkan petugas kepolisian.
Pembubaran ini dianggap kepolisian karena aksi tersebut tidak memiliki izin dan koordinator aksi juga tidak ada yang bisa memberikan jaminan aksi berjalan damai dan lancar. Tentu saja tindakan kepolisian ini sangat disayangkan.
Namun, menurut Wirya P Silalahi, tokoh masyarakat Batam, tak dikantongi izin tersebut karena kepolisian dalam hal ini Polresta Barelang yang terkesan sengaja mengulur-ulur untuk memberikan izin aksi yang telah mereka rencanakan itu.
“Tolong tuliskan kekecewaan kami terhadap kapolresta Barelang, yang melarang masyarakat menyatakan ekspresi spontanitas cinta NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika,” kata Wirya.
Menurut Wirya, aksi spontanitas ini memang tidak dikoordinasi oleh siapa pun. Masyarakat hanya ingin menunjukkan ekspresi cinta NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan keadilan dengan bernyanyi lagu kebangsaan serta menyalakan lilin.
“Kenapa harus dilarang-larang. Hari Kamis kemarin, mereka (kepolisian) menjanjikan hari Sabtu izin keluar setelah diurus kemarin, dia menundanya lagi Sabtu depan, terlalu lama. Sementara di kota-kota lain, bahkan di luar negeri saja sudah berlangsung," katanya.
Meski sempat adu mulut dengan kepolisian, para peserta aksi akhirnya membubarkan diri karena tak ingin dianggap menyalahi aturan. "Tapi dari hal itulah, kami meragukan nasionalisme pak kapoltabes Barelang tersebut, kami sangat kecewa " kata Wirya.