Polisi Bubarkan Aksi Menyalakan Lilin di Lapangan Gasibu
- VIVA/Suparman
VIVA.co.id – Kepolisian Resor Kota Bandung membubarkan aksi warga menyalakan lilin di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu malam, 13 Mei 2017. Massa yang berkumpul sejak pukul 17.30 WIB itu, menyalakan lilin dengan membawa spanduk 'Save NKRI dan 'Save Ahok'.
Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Polisi Hendro Pandowo mengatakan, polisi terpaksa harus membubarkan aksi karena melewati batas waktu dari pemberitahuan.
"Dari pemberitahuan, mereka menyampaikan aspirasi sampai pukul 18:30 WIB. Karena sudah melewati batas, maka dari Polrestabes mengimbau untuk pulang," kata Hendro saat ditemui di Lapangan Gasibu Kota Bandung Jawa Barat, Sabtu 13 Mei 2017.
Polisi meminta warga mematikan lilin yang dinyalakan seperti aksi dukungan 1.000 lilin pendukung Ahok yang di beberapa daerah. Warga yang menolak pembubaran aksi itu sempat menyoraki aparat.
Namun, perlahan aparat meminta para massa aksi segera pulang dengan tiupan peluit. Pembubaran tersebut berjalan dengan tertib tanpa ada perlawanan maupun gesekan.
Hendro mengakui latar belakang masyarakat yang ikut dalam aksi tersebut beragam. Tapi, dari pemberitahuan yang dilayangkan ke Mapolrestabes Bandung, aksi tersebut hanya ingin menyampaikan aspirasi keutuhan NKRI, tidak terkait kasus Ahok.
"Jangan sampai permasalahan di Jakarta dibawa ke Bandung," ujarnya menegaskan. (mus)