Wiranto Tegaskan Rencana Pembubaran HTI Tak Batal
- VIVA/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto menegaskan rencana pemerintah membubarkan organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tak akan dibatalkan. Dia menekankan pemerintah tak akan mundur dalam rencana pembubaran HTI.
Namun, Wiranto juga masih enggan menyampaikan waktu pemerintah akan mengajukan gugatan pembubaran ke pengadilan sesuai mekanisme yang diatur Undang Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
"Yang pasti, pemerintah tidak akan mundur untuk melaksanakan keputusan ini," ujar Wiranto di Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta, Jumat, 12 Mei 2017.
Wiranto meminta masyarakat tak memusingkan perihal teknis pembubaran HTI. Mantan panglima ABRI ini berharap masyarakat fokus kepada tindakan pemerintah mencegah hal yang bisa mengancam kedaulatan negara, yaitu paham kekhilafahan yang diusung HTI.
"Tidak perlu didiskusikan langkah hukum itu. Karena butuh langkah yang panjang," ujar Wiranto.
Seperti diketahui, pemerintah saat ini sedang mempersiapkan rencana pembubaran dengan mengajukan proses di pengadilan. Pemerintah sudah menyiapkan bukti kesalahan HTI di persidangan.