Kepala BIN: HTI Bukan Gerakan Dakwah Tapi Politik
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id – Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Pol Budi Gunawan menegaskan ormas Hizbut Tahrir Indonesia bukan gerakan dakwah tapi gerakan politik. Secara hukum, rencana pemerintah membubarkan HTI dinilainya bisa dibenarkan.
"Karena Hizbut Tahrir Indonesia bukan gerakan dakwah tapi gerakan politik," kata Budi Gunawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 12 Mei 2017.
Budi menjelaskan HTI merupakan gerakan yang tak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Prinsip yang dianut HTI menurutnya ingin membentuk sistem khilafah.
"HTI gerakan trans nasional yang ingin mengganti NKRI dan Pancasila menjadi sistem khilafah," tuturnya.
Kemudian, dia menambahkan sejauh ini HTI tak hanya dilarang Indonesia. Namun, juga di sejumlah negara lain yang berpenduduk mayoritas muslim dan non muslim.
"HTI dilarang banyak negara-negara demokrasi, negara Islam maupun negara yang berpenduduk mayoritas mulim seperti Arab Saudi, Belanda, Malaysia, Turki, Prancis, Tunisia, Denmark, Yordania, Spanyol, Rusia, Pakistan, dan negara lain," tuturnya.
Seperti diberitakan, pemerintah berencana membubarkan HTI karena ormas ini dinilai anti Pancasila dan tak sesuai dengan UUD 1945. Pemerintah juga siap menempuh jalur persidangan untuk membubarkan HTI.
Melalui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, pemerintah menyatakan sudah sering memberikan peringatan kepada HTI. Menurutnya, pemerintah sudah menyiapkan bukti-bukti untuk membuktikan kesalahan HTI di pengadilan.