Peradi Gelar Rakernas, Peserta Jakarta Dibatasi
- VIVA.co.id/Hudzaifah Kadir
VIVA.co.id – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) selama dua hari, 12-13 Mei 2017, yang berlangsung di Hotel Pan Pacific Jakarta Pusat.
Ketua Peradi Juniver Girsang mengatakan, agenda Rakernas akan dihadiri oleh 370 advokat dari seluruh perwakilan di seluruh Indonesia. Rakernas ini akan membahas mengenai peran hukum dalam menjaga kebhinekaan di Tanah Air.
"Besok akan hadir 36 dari Dewan Pimpinan Cabang Peradi mulai dari Halmahera Utara sampai Aceh. Ada 300 advokat dari daerah dan 70 advokat dari pusat," kata Juniver di Jakarta Pusat, Kamis, 11 Mei 2017.
Namun, dalam kegiatan Rakernas ini akan membatasi peserta advokat dari Jakarta dan lebih memprioritaskan advokat dari daerah. Sebab, jika tidak dibatasi ribuan advokat akan membanjiri agenda Rakernas tersebut.
"Kalau diundang semua di Jakarta ini bisa ribuan," katanya.
Selain itu, dalam agenda Rakernas akan meminta Peradi agar dilibatkan dalam pembahasan undang-undang di Komisi III, karena dalam praktiknya di lapangan advokat yang menjalankan undang-undang tersebut.
"Dalam waktu dekat akan ada revisi KUHAP Perdata. Kita akan sampaikan ke Komisi III siap bekerja sama membahas undang-undang itu," ujarnya.
Nantinya, kata dia, dari hasil Rakernas ini akan disampaikan ke pemerintahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, agar bisa memperjuangkan peran kuasa hukum dalam penegakan hukum supaya bisa sejajar. (one)