Gara-gara Vonis Ahok, Situs Pengadilan Diretas Hacker
- Ist
VIVA.co.id – Peretasan situs resmi milik pemerintah kembali terulang. Kali ini, yang diretas ialah website milik Pengadilan Negeri Negara, Kabupaten Jembrana, Bali. Hacker melakukan deface pada laman web tersebut.
Dari pantauan VIVA.co.id, Kamis 11 Mei 2017, pada pukul 00.39 WIB, dalam situs itu muncul foto Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok yang disertai dengan pesan berbahasa Inggris. Isinya yakni menyinggung soal masa penahanan Ahok yang ditetapkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara beberapa hari lalu.
Laman tersebut kini tertulis:
HACKED BY KONSLET & Achon666ju5t
Give his all to this country guilty and sentenced 2 years in jail.
Simple explanation: they didn't know the difference between "eat with spoon" and "eat spoon". they claimed both are same meaning, and made this governor guilty. the end. #RIP Justice In My Country".
"Mereka tidak tahu perbedaan antara 'makan pakai sendok' dan 'makan sendok'. Mereka mengklaim, kedua kalimat tersebut bermakna sama, dan membuat gubernur ini bersalah. #RIP Keadilan di Negaraku," begitu artinya.
Saat ini, website tersebut sudah bisa diakses seperti biasanya. (asp)