Mendagri Sebut Sudah Beri Peringatan HTI Berkali-kali
- ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
VIVA.co.id – Kementerian Dalam Negeri mengaku sudah memberi peringatan berulang kali kepada Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebelum kemudian diputuskan untuk dibubarkan.
"Sudah banyak memberi peringatan. Saya tidak cek (jumlahnya), tapi data ada semua," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Rabu, 10 Mei 2017, dikutip dari laman Sekretariat Kabinet.
Sejauh ini, pemerintah tengah mengumpulkan sejumlah bukti untuk bahan pengajuan pembubaran ormas HTI ke pengadilan.
"Bukti lengkap mulai dari rekaman, tulisan sampai video yang diperoleh dari daerah lewat Kemendagri, Kejaksaan, dan Kepolisian," kata Tjahjo.
Tjaho pun meyakini bila pengadilan akan mengabulkan permohonan gugatan mereka untuk membubarkan HTI. "Ini negara ada aturannya. Buang sampah saja ada perdanya, apalagi menyangkut orang-orang yang ingin mengacak-acak negara,” ujarnya menegaskan. (mus)