HTI Dibubarkan, Ansor Kibar Bendera Merah Putih Tujuh Hari
- Antara/ Fanny Octavianus
VIVA.co.id – Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur memuji keputusan pemerintah membubarkan organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Sebagai bentuk apresiasi, GP Ansor akan mengibarkan bendera Merah Putih selama tujuh hari di Jawa Timur. Tujuannya, menguatkan nasionalisme bangsa.
Pengibaran bendera merah putih ini akan dimulai Sabtu, 13 Mei 2017, hingga Sabtu berikutnya, 20 Mei 2017. "Tanggal 20 Mei bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional," kata Ketua Ansor Jawa Timur, Rudi Triwachid dalam keterangan tertulisnya, Senin malam, 8 Mei 2017.
Rudi mengaku telah menginstruksikan kepada seluruh kader Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna atau Banser di daerah-daerah agar memasang bendera merah putih di rumah masing-masing.
"Sebagai bentuk keberpihakan kita kepada NKRI dan sekaligus untuk menggugah dan menguatkan kembali jiwa patriotisme," ujarnya.
Selain mengibarkan bendera kebangsaan, Rudi menambahkan bahwa Ansor juga meminta kadernya agar berinisiatif melakukan gerakan penyadaran untuk keutuhan bangsa dan negara kepada seluruh elemen masyarakat.
"Kehadiran Ansor harus lebih dari aktivisme Islam, tapi juga kebangsaan dan kemanusiaan," katanya.
Langkah tersebut diambil, jelas alumnus Fakultas Syariah IAIN (kini UIN) Sunan Ampel Surabaya itu, sebagai bentuk tanggungjawab Ansor menjaga Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika, dari upaya kelompok tertentu yang ingin menggerus dasar negara tersebut.
"Ansor harus dalam satu komando mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan bersama NU, Pemerintah, TNI dan POLRI serta pihak terkait lainnya demi mengamankan wilayah Jatim khususnya dari kegiatan-kegiatan yang dengan sengaja menyebarkan propaganda khilafah dengan tujuan merubah Pancasila," tegas Rudi.
Ansor menyambut baik keputusan pemerintah membubarkan HTI. Menurut Rudi, selama ini HTI selalu menggaungkan khilafah. "Ansor berkomitmen mempertahankan ideologi Pancasila sebagai dasar negara, dan PW GP Ansor Jatim siap menjadi garda terdepan melawan kelompok radikal, Intoleransi dan pengusung Khilafah," ucapnya.
Seperti diberitakan, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, mengumumkan keputusan pemerintah untuk membubarkan HTI. Lima alasan HTI dibubarkan, di antaranya kegiatan organisasi tersebut bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.