Tahun Ini, Pemerintah Buka Kembali Pendaftaran Calon PNS

Ratusan polisi menjaga Rutan Sialang Bungkuk di Pekanbaru, Riau, setelah 200-an tahanan di sana melarikan diri pada Jumat, 5 Mei 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ali Azumar

VIVA.co.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau PAN-RB Asman Abnur mengatakan, pihaknya sempat melakukan moratorium penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) selama 3 tahun. Namun untuk tahun ini penerimaan pegawai kembali dibuka. 

Kemendagri Klaim 19 ASN Pelanggar Netralitas dalam Pilkada 2024 Telah Dihukum

"Kemarin 3 tahun kami remunerasi artinya tidak menerima tetapi untuk tahun ini kami sudah buka lagi. Proses penerimaan sekarang untuk pegawai imigrasi, kemudian petugas Lapas, hakim sekarang," kata Asman di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin, 8 Mei 2017.

Terkait kaburnya ratusan tahanan dari Rumah Tahanan Sialang Bungkuk di Pekanbaru, Riau, menurut Asman, hal itu tidak semata-mata karena kekurangan personel petugas. Menurut dia,  ada faktor pemicu lainnya, yaitu sistem penjagaan yang belum maksimal. 

Presiden Prabowo Minta KOPRI Bantu Mengentaskan Kemiskinan

Untuk itu, pihaknya juga tengah berbenah mengatasi hal tersebut. "Kami sudah tambah petugas Lapas tapi dengan penambahan petugas saja tidak cukup, kita harus perbaiki sistem pengamanannya. Mungkin inilah dari hulu sampai hilirnya kita harus perbaiki. Apakah sistem CCTV-nya ataukah mekanisme kontrol internalnya," ujarnya

Saat ini, masalah kekurangan personel untuk menjaga lapas di seluruh Indonesia sedang dibenahi. Pihaknya juga sudah menyetujui 1.600 orang untuk dijadikan petugas Lapas.  "Tetapi ini pun tidak cukup karena kalau orangnya banyak tetapi sistemnya salah juga percuma maka dari itu mulai dari sistemnya sampai petugasnya kita lengkapi, mudah-mudahan ini bisa diperbaiki untuk jangka panjang" ujarnya menambahkan.

Polisi Tangkap 2 Buronan Tersangka Judi Online di Komdigi

Soal pungutan liar (pungli) yang diduga kerap terjadi di Lapas, Asman enggan berkomentar. Ia menyerahkan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib. "Yang jelas itu kan melanggar, kalau melanggar pasti ada sanksinya. Kami harap aturan yang menjadi acuan untuk berikan sanksi," ujarnya menegaskan.

Sebelumnya, ratusan tahanan kabur dari Rumah Tahanan Sialang Bungkuk di Pekanbaru, Riau, Jumat, 5 Mei 2017. Ditjen Pemasyarakatan sempat mengaku kesulitan melakukan penjagaan di lapas karena kurangnya personel. Penambahan personel terbentur moratorium pegawai negeri sipil dari Kementerian PAN-RB. (mus)


 

Ilustrasi aparatur sipil negara atau ASN

RUU ASN Bikin Pegawai Pemda Bisa Dirotasi Pindah Daerah seperti Polisi, TNI dan Jaksa

Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, atau RUU ASN, membuat rotasi ASN dari pemerintah daerah bisa seperti yang dilakukan terhadap anggota TNI, Polri, Kejaksaan.

img_title
VIVA.co.id
30 Desember 2024