Cara Napi Sulsel Kabur dari Penjara Mirip Film Hollywood
- VIVA.co.id/Yasir
VIVA.co.id – Rizal Budiman (22 tahun), Tajrul Kilbareng (31), dan Iqbal alias Bala (31) kabur dari Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Klas 1 Makassar, Minggu dini hari, 7 Mei 2017.
Kepala Bidang Humas dari Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Polisi Dicky Sondani, mengungkapkan cara tiga narapidana yang kabur itu bagaikan adegan film Hollywood. Apalagi pelarian tiga napi kasus pembunuhan itu lambat disadari oleh petugas lapas.
Ia menjelaskan, cara kabur para napi bermula ketika mereka menggergaji besi penutup lubang ventilasi udara di kamar mereka. Mereka kemudian menyusuri ventilasi udara tersebut hingga berhasil keluar dari blok kamar mereka.Â
Setelah itu, ketiganya merayap menyusuri gorong-gorong saluran pembuangan air, menuju tembok pembatas. Menggunakan sarung yang telah diberikan besi pemberat, mereka kemudian berhasil memanjat tembok. Sarung itu juga yang mereka gunakan untuk turun dari tembok.Â
Lokasi mereka memanjat, kata Dicky, tepat di sebuah menara pos penjagaan. Hanya saja, pada pos itu tak ada petugas yang berjaga.Â
"Banyak pos tidak ada orang. Sabtu malam itu yang jaga cuma delapan orang di LP ini," kata Dicky saat meninjau langsung Lapas Klas 1 Makassar, Minggu 7 Mei 2017.Â
Tim Pengejar
Pihak kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti dari alat yang digunakan para napi untuk kabur. Diantaranya, gergaji berukuran kecil, besi berbentuk jangkar dan sarung.
"Dari pos itu, mereka loncat, tapi kita temukan juga, ada paku-paku ini dibengkokkan seperti jangkar, kalau kita liat, seperti di film-film aksi Hollywood itu, ketika mau loncat di dinding pakai jangkar itu. Kemungkinan mereka bisa turun pakai itu," lanjut Dicky.Â
Ia menyatakan pihaknya telah membentuk satuan khusus untuk mengejar tiga narapidana itu. Dia pun menyarankan para narapidana untuk menyerahkan diri. Â
"Saya sarankan lebih baik menyerahkan diri saja, kita sudah bentuk tim. Kalau mereka melawan terpaksa kami akan lakukan tindakan tegas. Kita akan kejar kemana pun, lembaran DPO-nya juga sudah kita sebar," ujar Dicky. (ren)
Â