Ketua Umum PAN: Kami Tolak Keras Hak Angket KPK

Ketua MPR, Zulkifli Hasan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yasir

VIVA.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan hak angket yang ditujukan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan akan ditindaklanjuti usai masa reses pada 17 Mei 2017. Pro dan kontra mewarnai pengesahan hak angket itu setelah Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengetuk palu dalam sidang paripurna. 

Respon KPK Mau Digandeng DPR Awasi Pansus Haji 2024

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menyatakan menolak keputusan itu. Ia menilai keputusan itu sebagai sikap yang tidak elok karena diambil terlalu cepat tanpa mendengar suara fraksi-fraksi yang kurang sepakat.

"Kita tolak, kita tolak, hak angket kita tolak, kita tolak keras," kata Zulkifli kepada wartawan usai menyampaikan kuliah umum di Universitas Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu, 7 Mei 2017.

Pansus Hak Angket Haji Dibentuk, Cak Imin: Agar Tidak Ada Lagi Penyelewengan

Menurutnya, kepastian hukum di Indonesia bagi penegak hukum guna mengungkapkan kasus korupsi seharusnya didukung penuh. Bukan malah sebaliknya, yakni mengintervensi KPK ketika sedang mengungkap kasus-kasus besar. Hal itu dapat memunculkan kecaman dari masyarakat.

"Kita dukung KPK usut kasus-kasus besar seperti BLBI (skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia), itu uang rakyat Rp40 triliun tiap tahun. Kita dukung KPK, olehnya itu kami tolak keras hak angket," ujarnya. 

Pansus Angket Haji Bakal Gandeng KPK

Tarik legislator

Zulkifli enggan menanggapi sikap seorang legislator Fraksi PAN, Daeng Muhammad, yang turut menandatangani usulan hak angket. Dia hanya berjanji menarik Daeng dari keanggotaan DPR. "Kita tarik, kita akan tarik (dari kursi DPR),” ujarnya. 

Dia mengaku tak mengerti alasan sejumlah anggota DPR dari partai pendukung pemerintah ikut mendukung penggunaan hak angket itu. “Kalau tujuan akhirnya menyatakan pendapat kepada Presiden, tentu itu akan menjadi pertanyaan publik," katanya.

PAN, kata Zulkifli, menolak hak angket karena forum politik itu akan merugikan KPK dan upaya pemberantasan korupsi. Fraksi PAN sebenarnya ingin menyampaikan pendapat soal itu tetapi pimpinan Dewan sudah telanjur mengesahkan hak angket.

“Saya tegaskan kita mendukung penuh KPK mengungkap kasus besar. Kita menolak hak angket itu," ujar Zulkifli.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Juli 2024

Zulhas: Pansus Haji DPR Sebaiknya Tunggu Pelaksanaan Haji Selesai

Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji sebaiknya dilakukan usai pelaksanaan h

img_title
VIVA.co.id
14 Juli 2024