Menristek Bantah LGBT Tidak Boleh Jadi Mahasiswa

Ilustrasi LGBT.
Sumber :
  • REUTERS/Jonathan Drake

VIVA.co.id – Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir, membantah adanya larangan mahasiswa Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender atau LGBT) untuk mendaftar di kampus tertentu.

Diduga Gelar Acara LGBT, Kompol Nurma: Bunker Bar di Jaksel Baru 1 Tahun Beroperasi

"Yang dilarang itu bukan mahasiswa yang masuk. Secara individu, silahkan. Itu hak asasi manusia. Tetapi, lembaga (LGBT) yang masuk (kampus) itu yang tidak boleh, " kata Nasir di Semarang, Sabtu 6 Mei 2017. 

Pernyataan Nasir itu dilontarkan untuk menanggapi beredarnya formulir persyaratan pernyataan non-LGBT bagi setiap calon mahasiswa yang ikut Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) di kampus Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat.

Heboh Nekat Gelar Pesta LGBT, Bar di Kebayoran Lama Jaksel Ditutup Permanen

Nasir menyebut, sejak informasi itu beredar, dirinya langsung mengonfirmasi ke pihak kampus Unand. Hasilnya, informasi larangan individu LGBT masuk kampus tersebut tidak benar adanya. Karena, hal itu menjadi hak asasi masing-masing calon mahasiswa.

"Tetapi, lembaga yang masuk itu yang tidak boleh. Ini yang menjadi sangat penting, jadi kelembagaannya, " tuturnya.

Sudah 22 Korban, Dosen Terduga Pelecehan Seksual Sesama Jenis Bakal Diperiksa Polisi

Ia menegaskan, tidak benar jika ada selebaran berupa surat pernyataan yang berisi pernyataan non-LGBT. "Itu bukan (surat pernyatan). Tidak ada. (Organisasi LGBT) itu yang dilarang, " jelasnya..

Mantan Rektor Universitas Diponegoro Semarang itu juga mengatakan, secara fungsi, kampus merupakan lembaga pendidikan, bukan tempat untuk melakukan percintaan, apalagi sesama jenis. Sehingga, norma-norma yang ada harus diperhatikan oleh mahasiswa.

"Making love di kampus itu yang tidak boleh, karena kampus adalah tempat untuk mengembangkan pendidikan dengan baik, " katanya.

AKP Nurma Dewi

Usut Dugaan Acara LGBT di Bunker Bar Jaksel, Polisi Periksa 5 Orang Saksi

Polres Metro Jakarta Selatan mengaku sudah memeriksa lima orang saksi terkait dengan dugaan acara LGBT di sebuah bar yang berada di Mal Grand ITC Permata Hijau.

img_title
VIVA.co.id
7 Januari 2025