Kepala Sekolah Penyetrum Murid Mangkir dari Panggilan Polisi
- VIVA.co.id/Lucky Aditya
VIVA.co.id – Pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus penyetruman oleh Kepala Sekolah SDN Lowokwaru 3, Kota Malang, Jawa Timur, terhadap empat siswanya. Polisi sudah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Kepala Sekolah bernama Tjipto Yuwono. Namun dia hari ini tidak hadir dengan alasan sakit.
"Kami sudah layangkan panggilan pemeriksaan terhadap TY sebagai saksi, tapi yang bersangkutan tidak hadir lantaran sakit," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat 5 Mei 2017.
Polisi pun meminta hasil visum atas empat korban penyetruman tersebut. "Penyidik juga telah memeriksa korban dan orang tua korban," ujarnya.
Frans melanjutkan, penyidik akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Tjipto Yuwono guna melengkapi penyelidikan.
"Kami akan layangkan pemanggilan kembali untuk diperiksa," katanya.
Penduduk Kota Malang memang tengah digegerkan dengan ulah Kepala Sekolah yang menyetrum empat siswanya beberapa hari lalu. Pihak internal dari Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kota Malang sudah melakukan penyelidikan.
Tjipto sendiri sudah dinon-aktifkan dari jabatan Kepala Sekolah. Namun, mengingat ini delik pidana, proses hukum atas Tjipto terus berjalan. (ren)