Ancaman Jokowi untuk Ormas Anti-Pancasila
- Antara Foto/ Sigid Kurniawan.
VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo menegaskan sikapnya terhadap organisasi masyarakat di Indonesia yang ideologinya anti-Pancasila. Hal ini menjawab pertanyaan, menyusul kembali mencuatnya pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Presiden mengatakan Indonesia adalah negara demokrasi dan semua memiliki hak dalam menyampaikan pendapat atau berorganisasi. Namun, ada aturan-aturan yang harus diikuti.
"Pertama, tidak mengganggu yang lain, bisa menjaga ketertiban dan keamanan, kota atau negara. Kalau dirasa sudah mengganggu, nah itu yang ingin saya kira dilakukan sesuatu oleh Menkopolhukam," kata Jokowi, usai membuka Rakornas dan Halaqoh Ekonomi Nasional, Himpunan Pengusaha Nahdlyiin, di Pondok Pesantren Al-Tsaqafah, Ciganjur Jakarta Selatan, Jumat, 5 Mei 2017.
Jokowi mengingatkan, selama ini energi bangsa habis dengan hanya urusan seperti itu. Hanya berkutat pada urusan-urusan yang tidak produktif dan terus terulang.
"Di negara yang demokratis, silakan menyampaikan pendapat, silakan yang ingin demo. Tapi kan ada aturan-aturannya yang harus diikuti," kata dia.
Dia pun mengaku sudah meminta Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, untuk menyusun aturan-aturan untuk membubarkan ormas yang anti-Pancasila.
"Jadi kalau ada gerakan-gerakan yang berpotensi mengganggu keamanan itulah yang akan dilakukan nantinya oleh Menkopolhukam. Belum tahu akan dilakukan apa," katanya. (ase)