Polisi Usut Guru Setrum Siswa, Pemkot Malang Siap Advokasi

Pintu gerbang SD Negeri Lowokwaru III Kota Malang Jawa Timur, Selasa (2/5/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lucky Aditya

VIVA.co.id - Pemerintah Kota Malang siap memberikan pendampingan hukum untuk Tjipto Yuhwono, kepala SD Negeri III Lowokwaru, yang menyetrum empat siswanya.

Hari Anak Nasional, Sudah Amankah Anak Indonesia dari Kasus Kekerasan?

Polisi memang sedang mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan sang kepala sekolah. Alat yang digunakan untuk menyetrum empat siswa sudah disita aparat kepolisian resor setempat.

"Jika ada penanganan hukum, Pemkot Malang akan meminta ke Bagian Hukum untuk melakukan pendampingan, memberikan advokasi," kata Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji, pada Kamis, 4 Mei 2017.

Kasus Kekerasan pada Anak di Indonesia yang Menyayat Hati, Nomor 5 Disoroti Media Asing

Sebenarnya, kata Sutiaji, pemkot telah memediasi para orang tua siswa korban dengan kepala sekolah, Komite Sekolah, dan para guru. Hasilnya, mereka sepakat berdamai; para orang tua memaafkan Tjipto, karena dia mengaku tidak berniat jahat melainkan untuk terapi konsentrasi.

Namun, bukan lagi kewenangan pemkot jika polisi mengusut kasus itu, meski para orang tua tak mengadukannya kepada aparat. Polisi menyelidiki kasus itu berdasarkan delik pidana, yang berarti aparat wajib mengusutnya, meski tanpa pelaporan pihak yang dirugikan, karena ditemukan unsur pidana.

Diceburkan ke Kolam Saat Rayakan Ultah, Ketua OSIS SMA di Klaten Tewas Diduga Tersetrum

"Kalau polisi tetap memproses karena bukan delik aduan, tapi delik pidana, ya, itu bukan wewenang saya, karena tidak ada pengaduan. Advokasi tetap kami lakukan," ujar Sutiaji.

Dia menyebut bahwa yang dilakukan kepala sekolah murni karena keinginan melakukan pembinaan dan tidak ada niat jahat kepada empat siswa. Namun, ia memang menyayangkan langkah kurang tepat yang dilakukan kepala sekolah, terutama karena menggunakan alat yang berbahaya.

Deklarasi peran Majelis Taklim dalam mencegah kekerasan pada perempuan dan anak

Cegah Kekerasan pada Perempuan dan Anak, Majelis Taklim Deklarasikan Siap Emban Peran Penting

Agenda yang diinisiasikan Harakah Majelis Taklim (HMT) tersebut pun menjadi wujud kepedulian dan keprihatinan atas berbagai peristiwa kekerasan pada perempuan daan anak.

img_title
VIVA.co.id
6 November 2024