Saipul Jamil: Jangan Hanya Saya yang Jalani Proses Hukum
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id – Pedangdut Saipul Jamil berharap Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi juga memproses pihak lain yang memberikan uang kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. Menurut Saipul, langkah itu untuk suatu keadilan.
Alasannya, karena hanya dia, kakaknya dan penasihat hukumnya, yang dijerat KPK. Padahal, para pemberi uang ke Rohadi tidak hanya mereka saja.
"Saya juga memohon kepada Majelis Hakim Yang Mulia memerintahkan kepada KPK untuk melakukan penyidikan dan penuntutan terhadap orang lain yang memberikan uang kepada bapak Rohadi tersebut," kata Saipul ketika membacakan eksepsi pribadinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 3 Mei 2017.
Mantan suami Dewi Perssik itu juga menyoroti laporan wartawan di sejumlah media terkait penerimaan uang Rohadi. Ternyata terkuak adanya pemberian lain yang bukan berkaitan dengan perkara yang mendera Saipul.
"Diketahui, dalam pemberitaan media massa, Rohadi juga banyak menerima sejumlah uang dari pihak lain selain dari (pengacara saya) Berthanatalia dan (kakak kandung saya) Samsul Hidayatullah. Saya mohon agar tidak hanya saya dan kakak saya yang menjalani proses hukum," kata Ipul.
Sebelumnya, penyidik KPK menemukan uang sejumlah Rp700 juta dalam mobil Rohadi. Belakangan, nama mantan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Sareh Wiyono, yang disebut-sebut sebagai pihak pemberinya. Namun Sareh di persidangan Rohadi telah membantahnya.
Menurut Sareh yang kini menjabat anggota Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra itu, uang yang dimaksud adalah pinjaman panitera Rohadi dari pengacara bernama Petrus Salestinus yang akan digunakan membangun rumah sakit milik Rohadi di Indramayu, Jawa Barat. (ase)