Petani di Sumatera Selatan Tertangkap Bawa Kulit Kucing Emas

Ilustrasi-Kucing Emas (Catopuma temmincki)
Sumber :
  • REUTERS/ WWF Indonesia/ PHKA/ Handout

VIVA.co.id – Seorang petani asal Sumatera Selatan tertangkap membawa banyak potongan tubuh hewan langka di dalam tasnya, Rabu, 3 Mei 2017.

Bea Cukai Soekarno Hatta Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Puluhan Satwa Langka Tujuan India

Dari penggeledahan, didapati kepala Kambing Hutan (Capricornis Sumatrensis), Paruh Enggang atau Rangkong, Kucing Hutan (Felis bengalensis) dan selembar kulit Kucing Emas (Felis temmincki).

Tak cuma itu, didapati juga ada tulang Harimau Sumatera, kulit Kijang (Muntius muntjak) dan taring Beruang Madu (Helarctos malaynus).

Gelaran Global Tiger Day 2024, Suarakan Misi Konservasi Harimau Sumatera

"Seluruh potongan tubuh satwa ini ditemukan di tas milik tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Lahat Sumatera Selatan, AKP Ginanjar.

Kini, pria bernama AF (27) yang mengaku sebagai petani itu masih menjalani pemeriksaan intensif. Kepolisian akan mendalami asal seluruh potongan tubuh satwa langka tersebut. Termasuk calon pembelinya.

Harimau Sumatera Ditemukan Mati Dengan Leher Terlilit Sling Jerat 

Saat ini AF terancam dikenakan Pasal 21 Ayat (2) huruf d Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang  Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman diatas lima penjara. (mus)

Bea Cukai Soekarno Hatta serahkan tersangka kasus penyelundupan satwa langka

Bea Cukai Soekarno-Hatta Serahkan 29 Satwa Langka dan 7 Tersangka ke Kejaksaan Negeri Tangerang

Bea Cukai Soekarno-Hatta serahkan tujuh tersangka dan barang bukti 29 ekor satwa langka kepada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

img_title
VIVA.co.id
11 Desember 2024