Petani di Sumatera Selatan Tertangkap Bawa Kulit Kucing Emas
- REUTERS/ WWF Indonesia/ PHKA/ Handout
VIVA.co.id – Seorang petani asal Sumatera Selatan tertangkap membawa banyak potongan tubuh hewan langka di dalam tasnya, Rabu, 3 Mei 2017.
Dari penggeledahan, didapati kepala Kambing Hutan (Capricornis Sumatrensis), Paruh Enggang atau Rangkong, Kucing Hutan (Felis bengalensis) dan selembar kulit Kucing Emas (Felis temmincki).
Tak cuma itu, didapati juga ada tulang Harimau Sumatera, kulit Kijang (Muntius muntjak) dan taring Beruang Madu (Helarctos malaynus).
"Seluruh potongan tubuh satwa ini ditemukan di tas milik tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Lahat Sumatera Selatan, AKP Ginanjar.
Kini, pria bernama AF (27) yang mengaku sebagai petani itu masih menjalani pemeriksaan intensif. Kepolisian akan mendalami asal seluruh potongan tubuh satwa langka tersebut. Termasuk calon pembelinya.
Saat ini AF terancam dikenakan Pasal 21 Ayat (2) huruf d Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman diatas lima penjara. (mus)