Kepala Sekolah Setrum Siswa Tak Punya Lisensi Alat Terapi

SD Negeri III Lowokwaru di Kota Malang, Jawa Timur.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lucky Aditya

VIVA.co.id - Tjipto Yuhwono, Kepala Sekolah SD Negeri III Lowokwaru di Kota Malang, Jawa Timur, mengklarifikasi tuduhan atas empat siswa yang menjadi korban penyetruman. Dia berdalih hal yang dilakukannya murni tes kebohongan atau tes konsentrasi.

Ngeri, Siswa SMP di Depok Tusuk Teman hingga Tewas Sambil Selebrasi Angkat Sajam

"Yang saya lakukan itu tidak ada sentimen terhadap anak-anak, murni pembinaan. Terapi yang kita gunakan untuk nge-tes kebohongan dan konsentrasi anak. Tidak ada sentimen dan menghukum pada anak," kata Tjipto pada Rabu, 3 Mei 2017.

Dia berterus terang tidak mempunyai sertifikat atau lisensi dari alat yang ia klaim sebagai alat tes konsentrasi itu. Soalnya, itu murni inisiatif pribadi dan ilmu yang didapat untuk membuat alat tes konsentrasi didapat dari gurunya.

PLN IP Pasok Listrik 19 Gigawatt Lebih dan Siagakan Ribuan Personel saat Nataru

"Saya lihatnya sama seperti anak yang lain, sama seperti anak saya sendiri, kalau perlu pembinaan, ya, saya lakukan. Lisensi alat ini dan sertifikasi memang tidak ada. Ini inisiatif saya sendiri, saya dapat ilmu dari guru saya. Ini sebenarnya untuk kesehatan dan terapi," ujar Tjipto.

Soal tuduhan penyiksaan, ia menegaskan tujuan utamanya murni memberi terapi. Bukan menyiksa atau memberikan hukuman. Ia bersedia meminta maaf kepada orangtua dan masyarakat jika perbuatan yang ia lakukan dianggap tidak benar dan penyiksaan.

5 Siswa SMP asal Bogor Raih Juara Pertama Kompetisi AI Robotik Internasional di China

Tjipto menjelaskan mula dia berinisiatif menggunakan alat bertenaga listrik yang dia klaim untuk terapi konsentrasi itu. Sebenarnya dia sempat menguji coba teknik meditasi kepada sejumlah siswa. Tujuannya sama, yakni melatih konsentrasi. Tetapi teknik itu tak membuahkan hasil. Dia kemudian mencoba alat bertenaga listrik itu kepada empat siswa.

Ia mengaku bersalah jika terapi yang dilakukannya justru membuat anak-anak menjadi trauma sebelum pelaksanaan Ujian Nasional. Ia sudah berkomunikasi dengan empat siswa itu, dengan memberi trik dan meminta mengatur waktu sebelum Ujian Nasional.

Tjipto bersedia menerima sanksi mutasi dari Dinas Pendidikan Kota Malang jika dianggap bersalah. Sedangkan soal pelaporan kepada Kepolisian, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Dinas Pendidikan.

"Saat ini saya minta pelayanan ke anak-anak tetap, jika ada sanksi dari insiden ini; saya dimutasi, saya legowo (menerima) jika itu sesuai prosedur. Kalau ada proses hukum, saya serahkan ke Dinas Pendidikan. Soal tuduhan mimisan, saya tidak tahu pasti," katanya.

SMA Kemala Taruna Bhayangkara resmi menerima PPDB

Penerimaan Siswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara Resmi Dibuka, Prioritas Lulusan SMP Berprestasi Kurang Mampu

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Kemala Taruna Bhayangkara resmi dibuka hari ini.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024