Cekcok, Suami Tega Lindas Istri dengan Truk Tronton
- VIVA/Diky Hidayat
VIVA.co.id – Warga Kampung Calincing, Desa Cimurah, Kecamatan Karang Pawitan, Garut, Jawa Barat, digemparkan dengan kasus pembunuhan seorang istri yang dilakukan oleh suaminya sendiri.
Korban bernama Dewi Supartini (34) dilindas menggunakan truk tronton oleh suaminya bernama Iwan Setiawan (35) pada Selasa malam, 2 Mei 2017.
Dalam keterangan sementara kepada pihak Kepolisian, pelaku mengaku cekcok dengan istrinya lantaran dilarang berangkat kerja. Korban yang terus menerus merengek menghalangi pelaku yang saat itu mengendarai truk tronton.
"Istrinya melarang IS untuk bekerja, sehingga terjadi cekcok mulut," kata Kasi Humas Polres Garut, AKP Ridwan Tampubolon, Rabu, 3 Mei 2017.
Tak menyadari sang korban nekat menghalangi laju truk, pelaku tetap menancap gas hingga istrinya terlindas truk. "Korban mengalami luka serius di bagian paha atas dan dibawa para tetangga ke RSUD dr Slamet Garut, IS melarikan diri," ujarnya.
Pelaku yang sempat kabur usai melindas korban berhasil ditangkap polisi di Terminal Guntur saat hendak pergi ke luar kota. Pelaku mengakui perbuatannya tersebut dilakukan setelah cekcok dengan istrinya karena melarangnya bekerja sebagai sopir truk.
Polisi berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan truk jenis fuso. Polisi masih menggali motif di balik peristiwa tersebut.
Sementara itu, Humas RSUD dr Slamet Garut, Lingga Saputra membenarkan koban atas nama Dewi mengalami luka cukup parah di bagian perut dan paha akibat terlidas ban truk. Korban tiba di rumah sakit Selasa malam tadi dalam kondisi hidup, namun satu jam kemudian meninggal dunia.
"Jadi kami sempat menangani korban, namun akibat luka yang sangat parah korban sejam kemudian sejak tiba meninggal dunia," kata Lingga.