Dua Artis Bersaksi untuk Mantan Menkes Siti Fadilah
- VIVAnews/Fernando Randy
VIVA.co.id – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat orang saksi dalam persidangan dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, Rabu, 3 Mei 2017.
Dua saksi yang dihadirkan berprofesi sebagai artis. Mereka adalah Sri Wahyuningsih alias Cici Tegal dan Mediana Hutomo yang bekerja sebagai penyiar berita, presenter, serta pemain sinetron.
Dalam persidangan, Cici di hadapan majelis hakim mengaku sudah kenal lama dengan Siti Fadilah. Ia mengatakan, bahwa bersama-sama dengan Siti mengikuti pengajian Orbit yang digelar di kediaman pimpinan Muhammadiyah, Din Syamsuddin. Begitu juga Mediana, kata Cici, merupakan anggota pengajian.
"Yang ikut pengajian kan macam-macam, dari lintas profesi, ada artis, pejabat, wartawan, pengusaha dan umum juga ada," kata Cici di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Majelis hakim sempat menegaskan profesi Mediana. kemudian diamini oleh Mediana bahwa benar profesi yang digelutinya itu.
Siti Fadilah Supari sebelumnya didakwa menerima suap sebesar Rp1.875.000.000 oleh Jaksa penuntut KPK. Siti disebut menggunakan uang yang ia terima tersebut untuk berinvestasi. Selain itu, Siti juga menggunakan uang yang dia terima untuk disumbangkan kepada yayasan. Salah satu yayasan yang menerima sumbangan adalah Yayasan Orbit Lintas Profesi, melalui Sri Wahyuningsih, atau yang lebih dikenal sebagai Cici Tegal. (mus)