Rawan Kecelakaan, Jabar Desak Pusat Bangun Jalur Puncak II
- VIVA/Suparman Ist
VIVA.co.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendesak pemerintah pusat segera merealisasikan rencana pembangunan jalur Puncak II Bogor-Cianjur. Jalur itu penting untuk menekan potensi kecelakaan di sana.
Jalur Puncak II terbagi tiga segmen, yaitu Segmen I: ruas Sirkuit Sentul-Sukamakmur sepanjang 28 kilometer, Segmen II: ruas Sukamakmur-Transyogie (Tanjungsari) sepanjang 19 kilometer, dan Segmen III ruas jalan Kecamatan Sukamakmur-Kota Bunga Cipanas Cianjur sepanjang enam kilometer.
Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa, kebutuhan jalur Puncak II mendesak untuk menekan potensi kecelakaan dan mengurai kepadatan arus lalu lintas.
"Di Puncak dua pekan berturut-turut (terjadi kecelakaan), menunjukkan jalur Puncak II harus dilanjutkan," ujar Iwa di Bandung pada Rabu, 3 Mei 2017.
Jalur Puncak II, katanya, diprediksi juga mampu memberikan dampak signifikan bagi perekonomian daerah sekitar. "Supaya perkembangan Cianjur bisa seiring Sukabumi, Bogor, dan Bandung Barat, solusi yang memungkinkan (pembangunan) Puncak II,” ujarnya.
Studi kelayakan Cipanas-Ciawi harus diperbarui dengan data kecelakaan dan kemacetan yang sudah terjadi. Sebagian lahan di kawasan itu pun sudah dibebaskan.
“Ini paling mungkin mengatasi berbagai persoalan seperti kecelakaan dan kemacetan. Tentu akan dilakukan pengkajian secara detail lagi mengenai jalur Puncak II. Ini perlu dikaji lebih lanjut oleh Dirjen Bina Marga dengan provinsi serta Bogor dan Cianjur, terutama memilih jalur yang paling efektif,” ujarnya.