Larangan Nelayan Tangkap Ikan Pakai Cantrang Diperpanjang

Nelayan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ampelsa

VIVA.co.id – Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menemui Presiden Joko Widodo membahas masalah pelarangan Cantrang, alat tangkap ikan yang digunakan para nelayan.

Cantrang adalah alat tangkap berbentuk jaring yang apabila dilihat dari bentuknya menyerupai alat tangkap payang, tetapi ukuran di tiap bagiannya lebih kecil. Cantrang menyerupai trawl, tapi bentuknya lebih sederhana.

Pelarangan ini menimbulkan protes yang sangat luas dari para nelayan. Termasuk partai politik seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui Ketua Umumnya, Muhaimin Iskandar.

"Saya menghadap Pak Presiden karena dari hari Minggu saya sudah mohon waktu, dan arahan tadi Pak Presiden kita perpanjang (larangan) Cantrang sampai akhir 2017," kata Susi, usai bertemu Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 3 Mei 2017.

Penggunaan Cantrang dinilai bisa merusak ekosistem laut, dan larangannya sudah dilakukan sejak akhir 2016 lalu. Namun oleh Menteri Susi, pelarangan ini diperpanjang melalui aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8.1/SJ/PL.610/1/2017.

"Itu (perpanjangan pelarangan Cantrang) terutama untuk wilayah Jawa Tengah," ujar Susi menambahkan.

Mengenai alat untuk mengganti Cantrang nelayan, Susi mengatakan pihaknya terus berupaya mencari alternatif pengganti Cantrang. Namun Cantrang yang diganti, khusus yang di bawah 10 GT (gross ton).

"Tapi yang besar tidak. Yang besar kan bisa nanti asistensi dengan perbankan," katanya.

Prabowo Resmi Hapus Utang Petani-Nelayan, Kemenkeu Sebut Bagian dari Perbaikan Tata Kelola UMKM

Sebelumnya, aksi protes masyarakat nelayan terkait pelarangan Cantrang ini meluas. Bahkan, protes ini sampai ke telinga Presiden Jokowi. Maka, pada Kamis 27 April 2017 lalu, Presiden Jokowi sudah berjanji untuk mengevaluasi kebijakan bawahannya tersebut.

"Saya akan melihat dulu lapangannya seperti apa, saya akan mengevaluasi kebijakan yang telah dilakukan oleh Menteri KKP," kata Presiden Jokowi, usai groundbreaking pembangunan Rusunami MBR Urbantown Loftvilles di Serpong Tangerang, Banten, Kamis 27 April 2017.

Prabowo Teken PP Penghapusan Utang Macet UMKM Pertanian hingga Nelayan, OJK Bilang Begini

Dia berjanji, akan memberikan solusi terbaik terkait dengan aturan pelarangan Cantrang bagi para nelayan tersebut. Apalagi, kebijakan ini ditentang terutama dari para nelayan. "Tetapi percayalah kalau kita akan memberikan solusi yang paling baik untuk nelayan. Tetapi saya belum bertemu dengan Menteri KKP Bu Susi," ujar Jokowi. (mus)

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar

Ketua OJK Minta Penghapusan Utang Macet Petani hingga Nelayan Segera Dijalankan

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar meminta penghapusan utang macet di masa lalu UMKM, petani, dan nelayan bisa  diimplementasikan secepatnya.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024