OTT Pungli Pelabuhan, Pegawai Syahbandar Ditangkap
- VIVA.co.id/Kurnia Syaifullah
VIVA.co.id – Seorang Pegawai Kantor Syahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Satgas Saber Pungli Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau, di Pelabuhan domestik Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.
Selain mengamankan seorang pegawai KSOP Tanjungpinang, Satgas Saber pungli yang dipimpin Kasat Rekrim Polres Tanjungpinang tersebut juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang Rp2,6 juta, buku rekapan penerimaan uang, serta kuitansi dan sejumlah dokumen dari Pos Syahbandar.
Dugaan pungli yang dilakukan petugas KSOP itu yakni melakukan pungutan liar kepada operator kapal yang hendak berangkat atau berlayar dari Pelabuhan domestik SBP.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro, membenarkan pihaknya melakukan OTT di Pelabuhan domestik SBP dan mengamankan satu orang pegawai KSOP.
"Selain seorang pegawai KSOP, kami juga memeriksa 4 orang saksi, 2 pihak operator kapal dan 2 pegawai KSOP sebagai saksi," ujar AKBP Joko Bintoro.
Dikatakan Joko, oknum yang diamankan pihaknya yakni petugas piket yang melakukan pengecekan terhadap kapal. Modus pungli sendiri yaitu apabila adanya kelebihan penumpang, maka operator kapal membayar kepada mereka.
"Dia yang tukang checking kapal. Jadi agen kapal memberikan uang ke dia (HS), agar dikeluarkan surat jalan," kata Kapolres Tanjungpinang.
Sementara itu, pantauan di Satreskrim Polres Tanjungpinang, HS, langsung menjalani pemeriksaan di ruang unit Tipikor Polres Tanjungpinang. Polisi menduga, Pungli di Pelabuhan SBP Tanjungpinang telah berlangsung lama, dan melibatkan sejumlah pegawai KSOP lainnya. (ase)
Laporan: Kurnia Syaifullah (Tanjungpinang, Riau)