Kronologi Penangkapan Miryam Haryani

Mantan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Hanura, Miryam Haryani.
Sumber :
  • VIVA/Danardono

VIVA.co.id – Setelah buron sekitar lima hari, politikus Partai Hanura, Miryam S. Haryani, berhasil dibekuk oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Senin dini hari, 1 Mei 2017.

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa untuk Tersangka Baru Kasus e-KTP, Ini Kata KPK

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan, penangkapan yang dilakukan oleh polisi itu atas permohonan bantuan dari KPK untuk menangkap Miryam yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 26 April 2017.

"Sesuai dengan surat KPK kepada kami pada tanggal 26. KPK meminta bantuan kepada kami untuk mencari Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Miryam S. Haryani. Ini surat permintaan bantuan penangkapan DPO. Atas dasar permintaan DPO ini kami membentuk tim dari Polda Metro Jaya, gabungan antara Polda Metro dengan beberapa anggota dari Polres, Polres Depok dan Krimum untuk mencari DPO," kata Iriawan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa KPK untuk Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTP

Mantan Kapolda Jawa Barat ini menjelaskan, setelah menerima surat pada 26 April, tim langsung dibentuk dan langsung bekerja untuk mencari keberadaan anggota DPR RI itu.

Iriawan menjelaskan, tim gabungan mulai mendeteksi keberadaan Miryam. Pertama Miryam diduga berada di tempat kerabatnya di kawasan Bandung, Jawa Barat. Setelah itu, tim gabungan kembali menelusuri DPO itu di Kerabat Miryam di wilayah Waringin. Namun, Miryam kembali berpindah.

Miryam S Haryani Ternyata Sudah Dicegah ke Luar Negeri Sejak Juli Terkait Kasus Korupsi E-KTP

"Kemudian di Trans Hotel juga berpindah. Dan pada kemarin tanggal 30, yang bersangkutan bergerak kembali ke Jakarta ke salah satu kerabatnya di wilayah Kemang. Nanti kita akan perdalam beberapa kerabatnya membantu untuk memfasilitasi di mana yang bersangkutan ada di Jakarta," ujarnya.

Setelah buron hampir selama lima hari, pengejaran tim gabungan membuahkan hasil yang terbilang cukup cepat. Tim gabungan berhasil menangkap Miryam sekitar pukul 00.20 WIB di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

"Tadi malam pada pukul 00.20 yang bersangkutan saat berada di Kemang di Grand Kemang Hotel. Tim kami melakukan penangkapan kepada yang bersangkutan. Sehingga mulai tadi malam DPO dapat kami tangkap dan tadi anggota kami lakukan pemeriksaan," tuturnya.

Setelah ditangkap, Miryam langsung dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya. Usai dimintai keterangan terkait pelariannya, polisi langsung menyerahkan Miryam ke KPK.

“Pemeriksaan yang bersangkutan adalah berkaitan dengan pelarian yang bersangkutan. Karena kasus pokoknya kami tidak menangani, yang menangani adalah KPK. Oleh sebab itu, setelah ini kami akan menyerahkan yang bersangkutan ke KPK untuk nanti KPK yang akan melakukan pemeriksaan yang bersangkutan," ucapnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya