Sopir Bus Maut di Puncak Tewas, Polisi Kejar Pemilik Bus

Kecelakaan bus masuk jurang di Ciloto, Puncak, Jawa Barat.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, proses hukum terhadap Perusahaan Otobus (PO) Bus Pariwisata Kitrans, pasca kecelakaan maut di Ciloto, Puncak, Jawa Barat tetap berlanjut, meski sopir bus bernama Suyono tewas.

Kecelakaan Lalu Lintas Bisa Halangi Program Indonesia Emas

Yusri menjelaskan, polisi saat ini masih menunggu hasil penyidikan Traffic Accident Analysis (TAA) Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat, terkait penyebab kecelakaan beruntun yang menewaskan 11 orang itu.

"Enggak apa-apa, sopirnya meninggal, kami usut tuntas ke PO-nya. Kan PO-nya masih ada. Kami akan panggil pemilik PO secepatnya," kata Yusri Gedung Sate, Kota Bandung Jawa Barat, Senin 1 Mei 2017.

Mobil Pikap Ngebut Tabrak 5 Sepeda Motor di Gresik, 2 Orang Tewas

Yusri menambahkan, dalam proses hukum, Ditlantas Polda Jawa Barat bekerja sama dengan ahli karoseri untuk mendapatkan hasil pemeriksaan lapangan dan kendaraan yang akurat.

"Kami tunggu hasil analisa (TAA Ditlantas), baru digabungkan dengan pemeriksaan tim ahli karoseri dari profesional. Setelah itu, baru kami panggil PO-nya," katanya.

Bus Pariwisata Terbakar di Tol Wiyoto Wiyono, 58 Anak TK Berhasil Diselamatkan
Penampakan motor yang ikut terlibat dalam kecelakaan maut di Cibubur, Jakarta.

Kakorlantas Polri: Tiga Nyawa Hilang Setiap Hari karena Kecelakaan

Hingga September 2024, tercatat lebih dari 111.000 kecelakaan lalu lintas, yang menyebabkan sekitar 20.000 korban jiwa.

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2024