Sopir Bus Maut di Puncak Tewas, Polisi Kejar Pemilik Bus
- Istimewa
VIVA.co.id – Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, proses hukum terhadap Perusahaan Otobus (PO) Bus Pariwisata Kitrans, pasca kecelakaan maut di Ciloto, Puncak, Jawa Barat tetap berlanjut, meski sopir bus bernama Suyono tewas.
Yusri menjelaskan, polisi saat ini masih menunggu hasil penyidikan Traffic Accident Analysis (TAA) Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat, terkait penyebab kecelakaan beruntun yang menewaskan 11 orang itu.
"Enggak apa-apa, sopirnya meninggal, kami usut tuntas ke PO-nya. Kan PO-nya masih ada. Kami akan panggil pemilik PO secepatnya," kata Yusri Gedung Sate, Kota Bandung Jawa Barat, Senin 1 Mei 2017.
Yusri menambahkan, dalam proses hukum, Ditlantas Polda Jawa Barat bekerja sama dengan ahli karoseri untuk mendapatkan hasil pemeriksaan lapangan dan kendaraan yang akurat.
"Kami tunggu hasil analisa (TAA Ditlantas), baru digabungkan dengan pemeriksaan tim ahli karoseri dari profesional. Setelah itu, baru kami panggil PO-nya," katanya.