Kaki Tangan Miryam Ikut Ditangkap

Mantan Anggota Komisi II DPR dari Hanura, Miryam Haryani saat bersaksi di persidangan e-KTP.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA.co.id – Tim Gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap buronan Komisi Pemberantasan Korupsi, Miryam S Haryani, di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Senin dini hari 1 Mei 2017.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Setelah dilakukan penangkapan, politisi Hanura itu langsung digelandang ke Mapolda Metro Jaya.

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan, mengatakan, saat ini Miryam masih diperiksa secara intensif di Polda Metro Jaya.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

"Dilakukan pemeriksaan dan pendalaman di Mapolda," kata Iriawan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Senin 1 Mei 2017.

Mantan Kapolda Jawa Barat ini mengatakan, Miryam tidak ditangkap sendiri, namun bersama seorang temannya. "Ada salah satu temannya. Yang ikut membantu melarikan," ujarnya.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul mengungkapkan fakta baru mengenai pelarian Miryam.

Martinus menjelaskan, selama buron, Miryam ternyata berada di Jawa Barat. "Semenjak hilang, dia ada di Bandung," ujar Martinus saat dihubungi VIVA.co.id.

Miryam menjadi buronan KPK setelah jadi tersangka kasus dugaan pemberian keterangan tidak benar di persidangan kasus korupsi proyek e-KTP. Dia tercatat sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan penyidik KPK.

Agus Rahardjo

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Politikus PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mempertanyakan motif mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut Jokowi intervensi kasus e-KTP

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2023