Selama Buron, Miryam Ternyata Ada di Bandung

Kabag Penum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Kombes Pol Martinus Sitompul.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Dian Tami

VIVA.co.id – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul mengungkapkan fakta baru mengenai borunan Komisi Pemberantasan Korupsi, Miryam S Haryani, selama melarikan diri.

Kasus Saksi Palsu, Miryam Haryani Yakin Divonis Bebas

Martinus menjelaskan, selama buron, Miryam ternyata berada di Jawa Barat. "Semenjak hilang, dia ada di Bandung," ujar Martinus saat dihubungi VIVA.co.id, Senin, 1 Mei 2017.

Dia menjelaskan, Miryam tak akan ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya, sebab dia merupakan tersangka KPK.

Jaksa Tuntut Miryam Haryani Dihukum 8 Tahun Penjara

"Untuk kasus ini, dia tidak ditahan. Dia kan perkaranya ditangani KPK. Kami hanya memeriksa saja tujuan pelarian dia, dari mana, ke mana, itu saja," kata Martinus.

Diketahui, Miryam ditangkap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Senin dini hari. Dia ditangkap satgas Bareskrim Polri dan langsung diperiksa di Polda Metro Jaya.

Hari Ini, Polisi Periksa Miryam Haryani Lagi

Penyidik Polda juga tengah memeriksa Miryam terkait ke mana saja dan dibantu siapa saja saat dia menjadi buron.

Miryam menjadi buronan KPK setelah jadi tersangka kasus dugaan pemberian keterangan tidak benar di persidangan kasus korupsi proyek e-KTP. Dia tercatat sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan penyidik KPK.

Terdakwa pemberi keterangan palsu Miryam S. Haryani di ruang sidang

Hakim Anggap Miryam Haryani Bohong Ditekan Penyidik KPK

Miryam terbukti bersalah, divonis 5 tahun penjara

img_title
VIVA.co.id
13 November 2017