Miryam Ditangkap, KPK: Terima Kasih
- ANTARA/Wahyu Putro A
VIVA.co.id – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah mengaku telah mendapatkan informasi terkait penangkapan orang yang dicari saat ini yakni Miryam S Haryani oleh Mabes Polri.
KPK, kata Febri tengah berkoordinasi untuk menyerahkan Miryam agar bisa melanjutkan kasus yang menjeratnya.
"KPK telah mendapat informasi penangkapan DPO tersangka MSH. Proses pasca penangkapan tersebut akan segera dilakukan. Kita sampaikan terima kasih atas kerjasama ini," ucap Febri kepada VIVA.co.id. Senin, 1 Mei 2017.
Diketahui, Miryam ditangkap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Senin dini hari. Dia ditangkap satgas Bareskrim Polri dan langsung diperiksa di Polda Metro Jaya.
Penyidik Polda juga tengah memeriksa Miryam terkait kemana saja dan dibantu siapa saja saat dia menjadi buron.
Miryam menjadi buronan KPK setelah jadi tersangka kasus dugaan pemberian keterangan tidak benar di persidangan kasus korupsi proyek e-KTP. Dia tercatat sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan penyidik KPK.