Miryam Ditangkap, KPK: Terima Kasih

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah mengaku telah mendapatkan informasi terkait penangkapan orang yang dicari saat ini yakni Miryam S Haryani oleh Mabes Polri.

Kasus Saksi Palsu, Miryam Haryani Yakin Divonis Bebas

KPK, kata Febri tengah berkoordinasi untuk menyerahkan Miryam agar bisa melanjutkan kasus yang menjeratnya.

"KPK telah mendapat informasi penangkapan DPO tersangka MSH. Proses pasca penangkapan tersebut akan segera dilakukan. Kita sampaikan terima kasih atas kerjasama ini," ucap Febri kepada VIVA.co.id. Senin, 1 Mei 2017.

Jaksa Tuntut Miryam Haryani Dihukum 8 Tahun Penjara

Diketahui, Miryam ditangkap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Senin dini hari. Dia ditangkap satgas Bareskrim Polri dan langsung diperiksa di Polda Metro Jaya.

Penyidik Polda juga tengah memeriksa Miryam terkait kemana saja dan dibantu siapa saja saat dia menjadi buron.

Hari Ini, Polisi Periksa Miryam Haryani Lagi

Miryam menjadi buronan KPK setelah jadi tersangka kasus dugaan pemberian keterangan tidak benar di persidangan kasus korupsi proyek e-KTP. Dia tercatat sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan penyidik KPK.
 

Terdakwa pemberi keterangan palsu Miryam S. Haryani di ruang sidang

Hakim Anggap Miryam Haryani Bohong Ditekan Penyidik KPK

Miryam terbukti bersalah, divonis 5 tahun penjara

img_title
VIVA.co.id
13 November 2017