Kapolda: Usai Diperiksa, Miryam Diserahkan ke KPK
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal M Iriawan mengatakan, saat ini buron Komisi Pemberantasan Korupsi, Miryam S Haryani masih menjalani sejumlah pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Diketahui, Miryam ditangkap satuan tugas Bareskrim Polri Senin dini hari tadi di hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Iriawan menjelaskan, pemeriksaan Miryam terkait menghilangkan mantan anggota Komisi II DPR RI itu.Â
"Kita akan periksa awal dulu berkaitan dengan kabur atau hilangnya yang bersangkutan.
Setelah itu kita akan serahkan ke KPK," ujar Iriawan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin, 1 Mei 2017.
Iriawan kembali menegaskan, penyerahan Miryam ke KPK dilakukan langsung hari ini.
Seperti diketahui, penangkapan Miryam berlangsung pada pukul 02.00 WIB. Saat ditangkap di hotel Grand Kemang, Miryam diketahui tengah bersama seseorang.
Miryam menjadi buronan KPK setelah jadi tersangka kasus dugaan pemberian keterangan tidak benar di persidangan kasus korupsi proyek e-KTP. Dia tercatat sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan penyidik KPK.
Â