Menteri Agama Dukung KPK Usut Korupsi Fahd A Rafiq
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Fahd El Fouz sebagai tersangka kasus suap. Politisi muda yang juga dikenal sebagai Fahd A Rafiq itu pun langsung ditahan.
Fahd, yang juga anak pendangdut kondang A Rafiq, dijerat kasus suap penggiringan anggaran pengadaan Alquran di DPR dan dugaan korupsi pengadaan laboratorium komputer di Kementerian Agama tahun anggaran 2011-2012.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mendukung KPK. Maka dia telah memerintahkan jajarannya agar kooperatif dalam penyidikan kasus itu.
"Terkait pemeriksaan yang dilakukan KPK, dan siapa pun aparat penegak hukum, saya sudah meminta pada seluruh jajaran Kemenag untuk proaktif mendukung kelancaran pemeriksaan," kata Menteri Lukman di Jakarta pada Jumat, 28 April 2017.
Lukman pun memastikan seluruh pegawai Kementerian Agama membantu KPK mengungkap korupsi pengadaan Alquran. Para pegawai akan memenuhi pemanggilan KPK dari penyelidikan hingga penyidikan. Kementerian bersedia memberikan data apa pun yang diminta KPK. (ren)