KPK Apresiasi Penolak Hak Angket E-KTP di DPR

Sidang paripurna Hak Angket e-KTP berujung walk out tiga fraksi, Jumat (28/4/2018).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Fraksi Demokrat, Gerindra dan PKB yang menolak hak angket perkara e-KTP. Mereka memilih walkout saat Rapat Paripurna DPR memutuskan menerima usulan yang diajukan Komisi III.

Respon KPK Mau Digandeng DPR Awasi Pansus Haji 2024

Hak angket ini ditujukan untuk mendesak KPK membuka BAP (berita acara pemeriksaan) dan rekaman pemeriksaan atas mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura, Miryam S Haryani.

"Kami hargai fraksi yang menolak hak angket," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jumat 28 April 2017.

Pansus Hak Angket Haji Dibentuk, Cak Imin: Agar Tidak Ada Lagi Penyelewengan

Menurut Febri, hak angket di DPR ini dapat menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. Pasalnya, mekanisme politik yang digulirkan tersebut berpotensi mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

Apalagi, Miryam kini berstatus tersangka pemberi keterangan tidak benar dalam persidangan perkara dugaan korupsi e-KTP.

Pansus Angket Haji Bakal Gandeng KPK

"Hak angket ini masuk proses hukum dan berisiko mengintervensi. Ini tidak baik bagi KPK dan penegakan hukum. Apalagi saat ini sedang berlangsung persidangan e-KTP," ujar Febri. (ren)

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Juli 2024

Zulhas: Pansus Haji DPR Sebaiknya Tunggu Pelaksanaan Haji Selesai

Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji sebaiknya dilakukan usai pelaksanaan h

img_title
VIVA.co.id
14 Juli 2024