Pungli, Delapan Perwira Polda Sumatera Selatan Dipecat

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Tito Karnavian.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar GM

VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan akan memecat delapan perwira Polda Sumatera Selatan yang tersangkut kasus pungutan liar dalam rekrutmen anggota polisi di daerah itu.

2 Polisi di Bali Diperiksa Propam Buntut Pungli ke Bule yang Lapor Kehilangan

"Saya tidak segan memecatnya. Kita lakukan sidang kode etik terlebih dahulu," kata Tito di Palembang saat peluncuran aplikasi Wong Kito, Jumat, 28 April 2017.

"Delapan perwira itu sudah nonjob, kalau hasilnya Pemberhentian Tanpa Dengan Hormat, kita laksanakan."

Viral Preman Salah Sasaran Malak Sopir Truk Ternyata Truk Polisi, Berakhir Diangkut

Terbongkarnya kasus pungli dalam rekrutmen polisi di Polda Sumatera Selatan ini berkat pemeriksaan dari Propam Polri. Uang hasil pungli tercatat mencapai Rp4,784 miliar dan itu terjadi pada tahun 2016 saat penerimaan Brigadir Polisi dan untuk Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) pada tahun 2017.

Para perwira itu yakni Kabid Dokes Polda Sumsel Kombes Pol Susilo, Kasubdit Kespol AKBP Saiful, Kaur Kes Kompol Masuri, Brigadir Lutfi dan seorang PNS bernama Fitri.

Viral Ngonten di Blok M Ditagih Izin, Pramono: Ormas Gak Boleh Pungli

Selain itu, Kabag Psikologi AKBP Ediya Kurnia, Panitia Jasmani AKBP Thoad dan Panitia akademik AKBP Deni Darma Pala.

Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah

Konten Kreator Ngeluh Marak Pungli di Kepolisian, Rampai Nusantara Bilang Begini

Konten kreator dengan akun tiktok Gue V menilai banyak pungli di kepolisian.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025