Pungli, Delapan Perwira Polda Sumatera Selatan Dipecat

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Tito Karnavian.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar GM

VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan akan memecat delapan perwira Polda Sumatera Selatan yang tersangkut kasus pungutan liar dalam rekrutmen anggota polisi di daerah itu.

Temukan Dugaan Pungli Mesin Pertanian hingga Pupuk Palsu, Mentan Lapor Jaksa Agung

"Saya tidak segan memecatnya. Kita lakukan sidang kode etik terlebih dahulu," kata Tito di Palembang saat peluncuran aplikasi Wong Kito, Jumat, 28 April 2017.

"Delapan perwira itu sudah nonjob, kalau hasilnya Pemberhentian Tanpa Dengan Hormat, kita laksanakan."

Hakim Vonis Para Pelaku Pungli di Rutan KPK 4-5 Tahun Penjara

Terbongkarnya kasus pungli dalam rekrutmen polisi di Polda Sumatera Selatan ini berkat pemeriksaan dari Propam Polri. Uang hasil pungli tercatat mencapai Rp4,784 miliar dan itu terjadi pada tahun 2016 saat penerimaan Brigadir Polisi dan untuk Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) pada tahun 2017.

Para perwira itu yakni Kabid Dokes Polda Sumsel Kombes Pol Susilo, Kasubdit Kespol AKBP Saiful, Kaur Kes Kompol Masuri, Brigadir Lutfi dan seorang PNS bernama Fitri.

Harapan KPK Jelang Vonis Sisa Terdakwa Kasus Pungli Rutan

Selain itu, Kabag Psikologi AKBP Ediya Kurnia, Panitia Jasmani AKBP Thoad dan Panitia akademik AKBP Deni Darma Pala.

Wisatawan Keluhkan Pungli Berlapis di Air Terjun Tumpak Sewu

Viral! Wisatawan Keluhkan Pungli Berlapis di Air Terjun Tumpak Sewu: Dipaksa Bayar 3 Kali

Seorang wisatawan mengadukan adanya pungutan liar (pungli) di objek wisata Air Terjun Tumpak Sewu, Lumajang, Jawa Timur.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024