Dua Penganiaya Calon Anggota Mapala UII Siap Disidang

Polisi mereka ulang kasus kematian tiga mahasiswa peserta Diksar Mapala UII Yogyakarta di lapangan Tlogodlingo, Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada Senin, 13 Maret 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Sodiq

VIVA.co.id – Angga Septyawan dan Wahyudi, dua tersangka kasus penganiayaan dalam proses perekrutan calon anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta segera menjalani persidangan.

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

Berkas keduanya sudah dinyatakan lengkap, dan sebanyak 70 item barang bukti yang membuat tiga mahasiswa tewas dalam Pendidikan Dasar Mapala UII juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Karang Anyar.

Kini, kedua tersangka telah dipindahkan ke ketahanan kejaksaan setelah sebelumnya selama 85 hari ditahan di Polres Karang Anyar.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

"Selanjutnya Kejaksaan mempunyai waktu maksimal 20 hari untuk merampungkan dakwaan dan melimpahkan berkas ke pengadilan untuk disidangkan," kata Kapolres Karang Anyar AKBP Ade Safri Simanjutak, Jumat, 28 April 2017.

Praktik penganiayaan yang menyebabkan tiga orang calon anggota Mapala Unisi UII ini tewas terjadi pada 20 Januari 2017. Setelah belasan mahasiswa mengikuti pendidikan di Gunung Lawu Lereng Selatan Tawangmangu Yogyakarta.

Sadis! Bocah di Tangerang Dibanting, Disetrum, hingga Disiram Miras gegara Dituduh Nyolong Duit

Sejumlah peserta mendapatkan penganiayaan, dan tiga diantaranya menderita kekerasan fisik berelbih yakni Muhammad Fadli, Syait Asyam, dan Ilham Nur, sehingga meninggal dunia.

Atas itu, kini kedua tersangak terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara.

Effendy Rois/Solo

Ilustrasi penganiayaan

Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Pembunuhan di Pulogadung: Pengemudi Tewas Dianiaya Setelah Tabrakan Mobil

Seorang pria berusia 53 tahun, yang diketahui bernama U, tewas setelah dianiaya oleh seorang pria lain berinisial YTZ (46) setelah terlibat kecelakaan lalu lintas.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024