Terdakwa E-KTP Duga Miryam Haryani Disuruh Kabur

Mantan Anggota Komisi II DPR dari Hanura, Miryam Haryani saat bersaksi di persidangan e-KTP.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA.co.id – Terdakwa perkara korupsi proyek e-KTP, Irman meyakini mantan anggota Komisi II Miryam S Haryani melarikan diri karena diperintahkan pihak lain. Menurut dia, Miryam merupakan pihak yang kooperatif kepada penyidik KPK dalam membongkar para penikmat uang korupsi e-KTP.

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa KPK untuk Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTP

"Ya ampun, saya enggak menyangka ini. Pasti (disuruh kabur), tidak mungkin dia sendiri," kata mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman di sela-sela sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 27 April 2017.

Miryam sendiri telah dijerat sebagai tersangka pemberi keterangan tidak benar dalam persidangan e-KTP oleh KPK. Selain itu, mantan Bendum Partai Hanura itu sudah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi.

Miryam S Haryani Ternyata Sudah Dicegah ke Luar Negeri Sejak Juli Terkait Kasus Korupsi E-KTP

Meski begitu, kini Miryam S Haryani menjadi buronan KPK, lantaran saat digeladah rumahnya, penyidik tidak menemukan yang bersangkutan.

"Hari ini, KPK mengirimkan surat ke Kapolri, NCB Interpol Indonesia tentang daftar pencarian orang atas nama MSH (Miryam S Haryani)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 27 April 2017.

KPK Periksa Miryam S Haryani soal Kasus Dugaan Korupsi e-KTP

KPK meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan Miryam untuk menginformasikannya kepada KPK atau kantor polisi terdekat. KPK juga mengingatkan adanya resiko hukum terhadap pihak-pihak yang melindungi Miryam.

"Selanjutnya kami akan koordinasi secara intensif dengan Polri," kata Febri.  

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa untuk Tersangka Baru Kasus e-KTP, Ini Kata KPK

Anggota DPR RI, Agun Gunandjar mengaku diperiksa menjadi saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dua tersangka baru dalam kasus korupsi e-KTP. Namun.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024