Jokowi Janji Evaluasi Kebijakan Menteri Susi

Menteri Susi (kiri) Pantau Penenggelaman Kapal di Ambon.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Izzac Mulyawan

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait kebijakannya yang melarang nelayan menggunakan alat cantrang. Jokowi berjanji akan membicarakan dengan Menteri Susi.

Respons Zulhas soal Prabowo Teken Aturan Hapus Utang Macet Petani hingga Nelayan

"Saya akan melihat dulu lapangannya seperti apa, saya akan mengevaluasi kebijakan yang telah dilakukan oleh Menteri KKP," kata Presiden Jokowi, usai groundbreaking pembangunan Rusunami MBR Urbantown Loftvilles di Serpong Tangerang, Banten, Kamis 27 April 2017.

Dia berjanji, akan memberikan solusi terbaik terkait dengan aturan pelarangan cantrang bagi para nelayan tersebut. Apalagi, kebijakan ini mendapat pertentangan luas terutama dari para nelayan.

Serahkan Hasil Kajian, Ombudsman RI: Terdapat Disharmonisasi Regulasi Jamsostek

"Tetapi percayalah kalau kita akan memberikan solusi yang paling baik untuk nelayan. Tetapi saya belum bertemu dengan Menteri KKP Bu Susi," jelas Jokowi.

Seperti diketahui, perpanjangan pelarangan penggunaan cantrang hingga waktu enam bulan. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8.1/SJ/PL.610/1/2017.

Prabowo Hapus Utang Macet Petani-UMKM, PKB Sebut Langkah Heroik Buat Wong Cilik

Akibat aturan ini, para nelayan yang biasa menggunakan alat ini untuk menangkap ikan, tidak bisa melaut sehingga tak mempunyai pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sementara penggantinya, belum diberikan oleh pemerintah.

Nukila Evanty, Ketua Inisiasi Masyarakat Adat (IMA)

Inspiratif, Nukila Evanty Menjaga Identitas dan Hak Suku Laut di Tengah Arus Modernisasi

Sebagai peneliti di International Indigenous Women’s Forum (FIMI), Nukila tidak hanya menjalankan advokasi, tetapi juga melakukan penelitian mendalam.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024