Jokowi Janji Evaluasi Kebijakan Menteri Susi

Menteri Susi (kiri) Pantau Penenggelaman Kapal di Ambon.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Izzac Mulyawan

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait kebijakannya yang melarang nelayan menggunakan alat cantrang. Jokowi berjanji akan membicarakan dengan Menteri Susi.

Kesepakatan KTNA dan Organisasi Tani: Dorong Swasembada Pangan dan Energi

"Saya akan melihat dulu lapangannya seperti apa, saya akan mengevaluasi kebijakan yang telah dilakukan oleh Menteri KKP," kata Presiden Jokowi, usai groundbreaking pembangunan Rusunami MBR Urbantown Loftvilles di Serpong Tangerang, Banten, Kamis 27 April 2017.

Dia berjanji, akan memberikan solusi terbaik terkait dengan aturan pelarangan cantrang bagi para nelayan tersebut. Apalagi, kebijakan ini mendapat pertentangan luas terutama dari para nelayan.

Dengar Keluhan Nelayan di Muara Angke, Ridwan Kamil: Ini Jadi Perhatian Khusus Kami

"Tetapi percayalah kalau kita akan memberikan solusi yang paling baik untuk nelayan. Tetapi saya belum bertemu dengan Menteri KKP Bu Susi," jelas Jokowi.

Seperti diketahui, perpanjangan pelarangan penggunaan cantrang hingga waktu enam bulan. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8.1/SJ/PL.610/1/2017.

Blusukan ke Muara Angke, Ridwan Kamil Dicurhati Nelayan soal Mahalnya BBM

Akibat aturan ini, para nelayan yang biasa menggunakan alat ini untuk menangkap ikan, tidak bisa melaut sehingga tak mempunyai pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sementara penggantinya, belum diberikan oleh pemerintah.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar

Ketua OJK Minta Penghapusan Utang Macet Petani hingga Nelayan Segera Dijalankan

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar meminta penghapusan utang macet di masa lalu UMKM, petani, dan nelayan bisa  diimplementasikan secepatnya.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024