Ibu Penggorok Bayi di Lampung Dinyatakan Gila
- VIVAnews/Tri Saputro
VIVA.co.id – Beti Silvia (23), perempuan yang menggorok bayinya sendiri yang masih berusia 1,5 tahun, dinyatakan mengalami gangguan jiwa. Kepastian ini didapat dari pemeriksaan medis terhadap ibu muda tersebut.
"Ada gangguan kejiwaan. Kami serahkan ke polisi untuk proses selanjutnya," kata dokter RS Jiwa Lampung Cahya Ningsih, Kamis, 27 April 2017.
Kini, Beti telah dititipkan kembali ke Mapolsek Tanjungan. Dalam waktu dekat kepolisian akan melakukan gelar perkara selanjutnya.
Sementara itu, Edi, salah seorang kerabat dari Beti. Mengakui jika perempuan berusia 23 tahun itu diduga depresi sejak kedua orang tuanya bercerai.
Ditambah lagi usai menikah, Beti tak pernah kembali ke kampung halamannya. "Beti jarang pulang ke kampung halaman," kata Edi.
Pembunuhan bayi ini terjadi pada Kamis malam, 13 April 2017, sekira pukul 22.00 WIB, di Desa Rangai Lampung Selatan.
Tak diketahui apa alasannya, tiba-tiba Beti menggorok bayinya dengan sebilah parang. Setelah itu, ia membuang parangnya ke laut. Pengakuan awal Beti, ia nekat membunuh bayinya karena mendapatkan bisikan halus. (ase)
Pujiansyah/Lampung