Pria Dibekuk Hendak Lempar Molotov ke Gedung Bank di Riau
- ANTARA/M Syafii
VIVA.co.id – Kepolisian Resor Indragiri Hilir Riau menangkap seorang pria bernama S yang menjadi tersangka kasus pelemparan bom molotov di dua bank daerah itu, Rabu, 26 April 2017.
Mengutip dari laman tribratanews, pria berusia 46 tahun itu mengakui memang sudah dua kali melakukan pelemparan bom molotov.
Pertama pada Sabtu, 18 Februari 2017 dan kemudian dilakukannya lagi pada Selasa, 25 April 2017. Ia melakukannya di bank yang sama yakni di Bank Riau Kepulauan Riau dan BNI Cabang Tembilahan.
Proses penangkapan itu, seperti dirinci tribratanews, terjadi ketika ada tiga personel Polsek Kawasan Pelabuhan mendengar suara teriakan dan ledakan di kawasan Jalan Sudirman, Bank Riau.
Saat itu, muncul sepeda motor yang dikendarai seorang pria. Sehingga diputuskan untuk diikuti. Dan tiba di depan Bank BNI, pria tersebut mengambil sesuatu di dalam kardus yang dibawanya dari motor.
Penangkapan pun dilakukan, dan terbukti pria itu sedang berencana melempar bom kedua. Di tangannya didapati satu bom molotov siap lempar dan dua botol lain yang sudah disiapkan.
Sejauh ini, pemeriksaan intensif masih dilakukan terhadap pria tersebut. Belum diketahui motif dari aksi pelemparan bom molotov tersebut.