Ahok Susun Sendiri Pembelaan di Sidang Hari Ini
- Ichsan/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Hari ini, Selasa 25 April 2017, Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang ke 21 kasus penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, di Auditorium gedung A Kementerian Pertanian Jakarta Selatan. Sidang ini rencananya digelar dengan agenda pembelaan.
Kuasa Hukum Ahok, I Wayan Sudarta, mengaku pihaknya sangat siap untuk menjalani sidang ini. Pledoi yang disusun juga sudah disiapkan dan mengalami beberapa kali penyempurnaan.
"Oh ya sudah. Sudah buat pledoi sendiri dia (Ahok), tapi ada koordinasi dengan tim kuasa hukum. Saat ini sudah rampung semua," kata Wayan ketika dikonfirmasi VIVA.co.id, Senin malam 24 April 2017.
Wayan juga mengatakan, pihaknya sudah menyusun secara sempurna pembelaan apa saja yang sudah disusun oleh tim kuasa hukum dan juga Ahok. Ia mengaku akan mengupas pledoi tersebut secara rinci pada persidangan yang rencananya akan digelar pada pukul 09.00 nanti.
"Pembelaan kita banyak ya, kita tak bisa rincikan satu persatu. Pokoknya nanti di persidangan akan kita kupas semua," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan, Ahok secara sah melakukan tindak pidana. Ahok dituntut 1 tahun pidana dengan masa percobaan selama 2 tahun.
Menurut JPU, Ahok terbukti secara sah melanggar pasal 156 Kitab Undang Undang Hukum Pidana. Ahok dinyatakan telah melakukan Penghinaan terhadap Ulama di Depan Publik. (one)